Titik Panas di Sumatra Bertambah Jadi 154

Daerah yang lebih dari 10 hari tidak ada hujan berturut-turut antara lain Kecamatan Rantau Kopar di Kabupaten Rokan Hilir, dan Kecamatan Ukui di Kabupaten Pelalawan selama 24 hari

Pekerja berupaya padamkan kebakaran hutan.[DOK]
TRANSINDONESIA.CO | PEKANBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan jumlah titik panas di Pulau Sumatra, yang menjadi indikasi awal kebakaran hutan dan lahan, mencapai 154 titik. Staf Analisa Stasiun Klimatologi Tambang Provinsi Riau, Ardhitama mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan sehari sebelumnya yang berjumlah 150 titik.

Berdasarkan data BMKG yang dihimpun, data titik panas (hotspot) tersebut merupakan hasil pencitraan satelit Terra & Aqua yang terakhir diperbarui pukul 06.00 WIB. Provinsi Sumatra Selatan masih menjadi penyumbang titik panas terbanyak dalam dua hari terakhir, yakni sebanyak 77 titik. Kemudian Lampung ada 33 titik, Bangka Belitung 14 titik, Bengkulu 13 titik, Riau 9 titik, Sumatera Barat 4 titik, Jambi 3 titik dan satu titik di Kepulauan Riau.

Sebaran hotspot di Riau antara lain di Kabupaten Indragiri Hulu ada empat titik, Rokan Hilir dua titik, Bengkalis, Pelalawan dan Kepulauan Meranti masing-masing satu titik. Dari seluruh hotspot di Riau ada dua yang memiliki tingkat keakuratan (level confidence) di atas 70 persen, sehingga bisa dipastikan merupakan titik api kebakaran hutan dan lahan. Lokasinya di Indragiri Hulu dan Pelalawan masing-masing ada satu titik api.

BMKG menyatakan Riau sedang memasuki masa peralihan ke musim penghujan sejak Agustus, sehingga hujan belum merata dan hanya bersifat hujan ringan. BMKG melalui pemantauan di stasiun klimatologi juga mengeluarkan peringatan untuk Pemprov Riau bahwa ada dua daerah yang sangat rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, karena mengalami hari tanpa hujan cukup panjang.

“Daerah yang lebih dari 10 hari tidak ada hujan berturut-turut antara lain Kecamatan Rantau Kopar di Kabupaten Rokan Hilir selama 13 hari, dan Kecamatan Ukui di Kabupaten Pelalawan selama 24 hari,” kata Ardhitama, Kamis (13/9).

Maraknya kebakaran lahan menjadi perhatian serius dari Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan Riau, yang sudah mengeluarkan ultimatum tegas untuk menghukum pelakunya.[ANT/ROL]

Share
Leave a comment