Perampok Perkosa dan Bawa Harta Wanita di Depok

Saat pelaku tahu kalau dirinya dipergoki, ia langsung membawa korban ke dalam kamar dan mengancam korban menggunakan senjata tajam

Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO | DEPOK – HF (48 tahun) menjadi korban pemerkosaan sekaligus perampokan di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 20 September 2018 dini hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Depok, Kompol Bintoro mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk diam-diam ke dalam rumahnya.

“Saat pelaku tahu kalau dirinya dipergoki, ia langsung membawa korban ke dalam kamar dan mengancam korban menggunakan senjata tajam,” ucap Kompol Bintoro melalui keterangan tertulisnya, Jumat 21 September 2018.

Kompol Bintoro mengatakan, pelaku juga memaksa korban melakukan hubungan intim dengannya. Setelah memerkosa korban, pelaku mencuri barang-barang di rumah korban.

“Pelaku melarikan diri ke lantai atas dan mencuri barang korban,” ujar Kompol Bintoro.

Pelaku mencuri dua ponsel, uang tunai Rp 1,5 juta, dan dua cincin emas korban. Korban langsung melaporkan hal ini ke Polresta Depok.

Kompol Bintoro mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku pemerkosaan dan pencurian tersebut. “Sudah ada dua saksi yang kami mintai keterangan untuk mempermudah kami mencari pelaku ini,” kata Kompol Bintoro.[FAS/TRS]

Share
Leave a comment