Pengacara Sebut Dirut RUS Jadi Korban Penipuan Dirut TGIT
Justeru yang kena tipu dan jadi korban penipuan itu, adalah klien kami
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Pemgacara Dirut PT Ramadhan Utama Solusi (RUS) Sapto Kasharyanto, Arco Ujung, kata-kata kasus yang membelitnya tidak terkait dengan emisi seperti yang mitranya Geminiantoro Direktur PT. Cakrawala Baliem Logistik.
“Ini murni urusan dagang, kami menyediakan pesawat. Pak Gemini selaku penyewa. Mendatangkan pesawat 737 kargo khusus kan tidak gampang dan perlu proses, baik proses pembelian maupun perijinannya,” kata Arco di Jakarta, Kamis 20 September 2018.
Cerita ini berawal dari kerjasama sewa menyewa pesawat 737 300 SF pada September 2016. , telah disepakati bersama dengan uang senilai Rp 3 miliar.
Menurut Arco, uanguit sesuai perjanjian no.001 / PK-RUS / Cakbal / IC / 2016 disetor sebanyak tiga tahap. Tahap pertama sebesar Rp 1 miliar setelah kontrak kerjasama kerjasama ditandatangani.
Tahap dua akan menghasilkan pesawat, ada Rp 1,5 miliar dan disaksikan pihak penyewa dan siap diterbangkan ke Jakarta.
Selanjutnya, sisanya sebesar Rp 500 juta akan tiba setelah tiba di bandara Sentani dan siap beroperasi.
Artinya lanjut Arco, yang dituduhkan kepada klien kami tidak sesuai dengan surat perjanjian yang telah disepakati bersama pada 23 September 2016,.
“Kalau soal pesawat itu belum tiba, bukan berarti ada pengingkaran. Klien kami sudah order pesawat itu dan sudah setor uang pembelian, tapi kok malah klien kami yang dilaporkan penipuan,” tuturnya.
Ditambahkannya, pada saat pesawat akan disewa sudah dijelaskan kepada si penyewa, kalau pesawatnya belum datang dan sedang diupayakan. “Pak Gemini tahu kalau pesawat itu memang belum ada, tapi kami sudah order, dan dijanjikan pesawat itu akan datang,” jelasnya.
Korban Penipuan
Dijelaskannya, kliennya menjadi bagian dari korban penipuan yang dilakukan oleh W.Sakti S Direktur Utama PT Trans Global Investmen & Trading (TGIT) yang berkantor di Jalan Letjen S Parman Jakarta.
Perusahaan tersebut menjanjikan mendatangkan dua unit pesawat boeing 737 SF dan telah didaftarkan di Direktorat Kelaik Udaraan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan atas nama PT. Jayawijaya selaku pemegang izin angkutan udara (Air Operator Certificate /AOC).
Arco mengatakan untuk membeli dua pesawat itu, kliemnya telah menyetor uang 725.000 Dolar AS atau mendekati Rp10 miliar ke rekening PT Trans Global Investmen Trading. Namun seiring waktu, disetor pesawat tak kunjung muncul seperti yang dijanjikan.
“Sebagai pihak yang dirugikan, klien kami telah melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Jadi, kata Pak Gemini, klien kami sangat tidak tepat, justeru yang kena tipu dan jadi korban penipuan itu, adalah klien kami,” tegasnya.
Dikatakannya, bahwa laporan dugaan moral tersebut disampaikan pada tanggal 21 Desember 2017 dengan berita No. LP / 1415 / XII / 2017 / Bareskrim yang dilakukan oleh W.Sakti S Direktur Utama dan Raviramesh yang juga direktur di PT Trans Global Investmen Trading. [MET / TRS]