Pembiayaan Haji Khusus Tak Pakai Dolar AS

Kalau soal kenaikan kurs dolar terhadap rupiah ditanyakan kepada kami, maka hanya sesederhana ini kami bisa menjawabnya

Haji Mabrur

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Wakil Ketua Umum Himpuh, Muharom Ahmad, mengatakan tidak paham betul dengan polemik mengenai kenaikan kurs dolar terhadap rupiah akibat dari penyelenggaraan haji. Apalagi secara nyata pihak para penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) tidak pernah menenteng-nenteng dolar ke Arab Saudi. Selain itu dari zaman dahulu meski ada orang pergi haji dolar tetap saja naik dan turun nilainya.

‘’Sebenarnya terkait kepastian hubungan kenaikan dolar dan jamaah haji di Indonesia biarlah Pak Angito Abimanyu yang paling tepat untuk menjawabnya. Beliau adalah ahli ekonomi sekaligus Ketua Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kalau soal kenaikan kurs dolar terhadap rupiah ditanyakan kepada kami, maka hanya sesederhana ini kami bisa menjawabnya,’’ kata Muharom, di Jakarta, Rabu (12/9).

Muharom mengatakan, selama ini seluruh pembayaran operasional layanan kepada jamaah haji oleh PIHK tidak ada yang pakai dolar. Semua pakai mata uang rupiah dan real. Dan traksinya pun melalui pembayaran antarbank yang jelas di bawah pengawasan otoritas negara.

‘’Biaya tiket pesawat pun kami bayar pakai rupiah lewat bank. Layanan yang pakai valuta asing cuma real, yakni untuk membayar angkutan di Arab Saudi, katering, layanan di Arafah dan Mina, dan membaar hotel untuk jamaah. Kami membayar pakai real pun karena mentaati aturan pemerintah Arab Saudi. Kami tidak pernah menenteng-nenteng dolar ke Arab sebab pasti akan ketahuan oleh pihak imigrasi,’’ ujarnya lagi.

Pada prinsipnya, lanjut Muharam, pihaknya bingung ketika adanya haji menjadi penyebab kenaikan nilai kurs ripiah terhadap dolar. Apalagi pihaknya adalah orang awam yang mengalami langsung bila adanya kenaikan nilai kurs dolar juga akan berimbas kepada bisnisnya. Akibatnya, kalau semua itu dikatakan karena harus mengacu pada nilai kurs dolar, pihaknya tak tahu persis apa yang sebenarnya tengah terjadi karena sudah mentaati semua aturan yang terkaut.

’’Apa karena dolar naik nilainya terhadap rupiah akan disetop ibadah haji? Yang saya tahu kenaikkan dolar ini imbas dari negara yang harus membayat beban utangnya dan tidak adanya devisa yang masuk. Selain itu ada juga faktor krisis ekonomi global yang sifatnya eksternal,” ungkapnya lagi.

Dia mengatakan, lagi pula devisa atau pembiayaan haji seluruhnya hanya sekitar Rp 10 trilun per tahun. Jadi tidak ada apa-apanya dengan beban cicilan pembayaran bunga hutang negara yang lebih dari Rp 400 triliunan yang harus dibayar atau jatuh tempo itu.

’’Jadi saya rasa tidak tepat bila haji dianggap sebagai biang keladai kenaikan kurs rupiah. Apalagi jiarah dan bepergian ke luar negeri tak hanya dilakukan oleh umat Islam saja. Pertanyaanya kenapa haji dan usaha kami yang disasar biang dari kenaikan kurs rupiahn terhadap dolar itu,’’ tandasnya.

 

Republika

Share