Dua Penembak Polisi di Tol Kanci Tewas Ditembak
Dua tersangka, R dan I, telah kita lakukan penembakan di mana tersangka telah melakukan perlawanan saat ditangkap di Jawa Tengah
TRANSINDONESIA.CO | BANDUNG – Polisi menangkap enam pelaku terkait penembakan terhadap anggota patroli jalan raya di tol Kanci-Pejagan Kabupaten Cirebon beberapa waktu silam. Dua di antaranya ditembak mati saat melakukan perlawanan. Mereka berada dalam satu jaringan yang terkait dengan sejumlah rangkaian teror terhadap polisi.
“Pada hari kemarin dan hari ini, 2 September 3 orang, 3 September 3 orang. Semuanya dalam satu jaringan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo di Mapolrestabes Bandung, Senin 3 September 2018.
Diberitakan sebelumnya, dua orang polisi lalu lintas Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menjadi korban penembakan saat tengah bertugas di Tol Kanci-Pejagan Cirebon pada Jumat, 24 Agustus 2018 sekitar pukul 21.30 WIB. Dua orang petugas itu adalah Aiptu Widi dan Aiptu Dodon.
Mereka ditembak oleh orang tidak dikenal di km 224 arah Jawa Tengah. Akibatnya, mereka berdua harus dilarikan ke RS Mitra Plumbon untuk mendapatkan perawatan medis. Beberapa hari berselang, Dodon dinyatakan meninggal dunia.
Atas kasus tersebut, tim gabungan kepolisian dikerahkan untuk mengejar para pelaku, termasuk melibatkan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Hasilnya, enam pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Jawa Barat dan Jawa Tengah, masing-masing berinisial S, M, C, G, I, serta R. Dua orang yang ditembak mati adalah I dan R.
“Dua tersangka, R dan I, telah kita lakukan penembakan di mana tersangka telah melakukan perlawanan saat ditangkap di Jawa Tengah,” katanya.
Kasus lain
Selain penembakan di tol, mereka diduga terkait dengan dua insiden lain. Satu di antaranya terjadi di jalur pantura Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, 11 Juni 2018 sekitar pukul 19.50 WIB. Korban merupakan anggota polsek setempat. Insiden lain adalah penganiayaan terhadap Brigadir Angga, anggota Polres Cirebon Kota yang sedang bertugas, pada 20 Agustus 2018.
Dalam kasus tersebut, pelaku merebut senjata yang dibawa Brigadir Angga. Senjata api yang digunakan untuk menembak anggota polisi lalu lintas diduga merupakan senjata hasil rampasan yang dimaksud.
Saat ini, dia menambahkan, seluruh pemeriksaan dilaksanakan di Mabes Polri. Mereka diduga berada dalam jaringan Ansharut Daulah (JAD). “Sejauh ini jaringan JAD. Pendalaman akan dilakukan di Mabes Polri,” katanya.[]
Sumber: Pikiran Rakyat