Densus 88 Geledah Sebuah Rumah di Bandung

Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang mengarah ke jaringan teroris

Densus 88.[Dok]
TRANSINDONESIA.CO | BANDUNG – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Mekar Wangi, Kota Bandung, karena dihuni oleh seorang terduga teroris.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 di sebuah rumah di Jalan Mekarsari, Kota Bandung pada Kamis 19 Juli 2018 sore.

“Iya benar, Densus yang menggeledah. Penggeledahan selesai pukul 17.55 WIB,” ujar Hendro Pandowo, saat dihubungi melalui pesan singkat.

Hendro mengatakan, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya barang yang mengarah pada terorisme. Berdasarkan informasi, tim Densus mengamankan terlebih dahulu pria berinisial R di rest area KM 57 Jakarta-Cikampek pada Kamis siang.

“Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang mengarah ke jaringan teroris,” kata dia.

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dalam penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris berinisial MS (35), di Desa Bumiaji Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, pada Rabu (18/7). Tim mengamankan sejumlah barang untuk dijadikan barang bukti.

Kepala Desa (Kades) Bumiaji Agus Sutanto, mengatakan sejumlah barang yang diamankan antara lain sebuah komputer jinjing (laptop) merk Asus warna hitam, dua handphone merk Xiaomi warga hitam, satu buku kurikulun tauhid, satu buku berjudul penjelasan kitab 3, beberapa buku catatan, satu bendel kertas HVS bertulis Arab, dan KTP.

Polisi melakukan penggeledahan di rumah kontraksan tersebut hingga pukul sekitar 19.00 WIB.  Namun, beberapa petugas masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi rumah hingga Kamis dini hari.

“Saya melihat tidak ada benda yang mencurigakan. Hanya laptop dan dua handphone yang berupa benda elektronik, sedangkan lainnya beberapa buku yang sepintas tidak mengandung unsur radikal,” kata Agus Sutanto.

Menyinggung soal penangkapan MS oleh Densus 88, Agus menjelaskan tidak tahu secara pasti, dirinya hanya mendapat informasi dari warga dia ditangkap di dekat masjid desa setempat.

“Saya tidak tau saat penangkapan, dari informasi warga, MS di tangkap dekat masjid, dan tidak ada perlawanan,” ucapnya.

Agus mengatkan, MS bersama istirnya tinggal di rumah kontrakannya tersebut sudah sejak Januari 2018. MS berasal dari Magetan, dan akan membeli rumah di desa ini, tetapi dia belum sempat mengurus pindah kependudukannya.

Namun, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa pekerjaan sehari-hari yang sering dilakukan oleh MS. Polisi pada Kamis, sudah melepas garis polisi yang terpasang di rumah kontrakan MS di Desa Bumiaji, sehingga warga bisa masuk ke lokasi.[ANT/ROL]

Share
Leave a comment