39 Begal dan Jambret Jalanan Diringkus

Dua hari ini sudah menangkap dan menahan 39 pelaku kejahatan. 39 pelaku itu dari 57 kasus yang berhasil diungkap. 39 pelaku melakukan jambret, curanmor, ada yang menggunakan sajam yang masuk operasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Dua hari perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis untuk menggelar operasi begal dan jambret jalanan, terbukti 39 penjahat berhasil diringkus di wilayah hukum jajaran Polda Metro Jaya

“Dua hari ini sudah menangkap dan menahan 39 pelaku kejahatan. 39 pelaku itu dari 57 kasus yang berhasil diungkap. 39 pelaku melakukan jambret, curanmor, ada yang menggunakan sajam yang masuk operasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis 5 Juli 2018.

Sebenarnya kata Kombes Argo, tingkat tindak kriminal menurun dalam enam bulan terakhir. Namun menurutnya karena ramai pemberitaan kasus jambret dan begal akhir-akhir ini, maka terlihat tingkat kejahatan seakan kembali meningkat.

“Kalau kita hitung turun sejak 6 bulan terakhir. Cuma karena mungkin terfokus dengan satu kasus aja ya, makanya dari Polda Metro Jaya kita buat operasi kewilayahan,” terangnya.

39 pelaku yang diringkus pada operasi kewilayahan sejak digelar Selasa 3 Juli 2018, penyidik tengah mendalami pemeriksaan terhadap tersangka terkait kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

“Masih dalam pendalaman, karena berbagai macam kelompok itu banyak sekali, maka kita lakukan pendataan,” ujarnya.[ISH]

Share
Leave a comment