Bupati Labuhanbatu Pasrah Di OTT KPK
Tidak ada perlawanan. Sampai saat ini prosesnya berjalan baik
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap pasrah saat ditangkap tim penyidik KPK, Selasa 17 Juli 2018 malam.
“Tidak ada perlawanan. Sampai saat ini prosesnya berjalan baik,” kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Pangonal bersama satu orang lainnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Tangerang, Banten.
Selain Pangonal dan rekannya yang diamankan di Bandara Soetta Jakarta, ada tiga orang lagi yang ditangkap tim KPK di Labuhanbatu.
Tiga orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu, Kota Rantauprapat.
“Nanti kami informasikan lagi, kan ada waktu 1×24 jam dalam pemeriksaan untuk menetapkan status lebih lanjut,” ujar Febri Diansyah.
Penangkapan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dan empat orang lainnya diduga kuat karena transaksi suap-menyuap terkait proyek pengadaan di Dinas PUPR Labuhanbatu.
Pangonal Harahap dilantik sebagai bupati Labuhanbatu pada tanggal 17 Februari 2016. Saat ini dia aktif di PDI Perjuangan sebagai Ketua DPC PDIP Labuhanbatu.[RMOL/RUS]