Sandiaga Kritik Pejabat yang ‘Nyambi’ Jadi Petugas Partai

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta baru-baru ini ditegur oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo setelah dirinya mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kritik itu disampaikan saat ia berada dalam pertemuan internal Sekretariat Bersama (Sekber) Partai Gerindra – PKS.

Sandiaga menganggap apa yang ia lakukan telah sesuai koridor. Sebab, dirinya ketika itu tidak berbicara sebagai wakil gubernur, tetapi sebagai petugas partai.

Sandiaga justru mengkritik balik dirinya dan para pejabat yang menyambi menjadi petugas partai. Ia mempertanyakan, bolehkah seorang pejabat publik seperti menteri dan presiden menjadi bagian partai politik (parpol).

Wakil Gubernur Sandiaga Uno.[IST]
“Apa yang disampaikan Pak Menteri Dalam Negeri menjadi catatan khusus saya. Dan buat saya juga ini masukan yang perlu kita pikiran. Karena sama juga untuk para Menteri. Para Menteri nanti pada saat mereka berkampanye, berkampanye sebagai apa? Sebagai Menteri atau bagian daripada parpol. Itu harus dipertanyakan juga gitu,” kata dia di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/6).

“Apakah sistem kita memperbolehkan seorang Menteri yang dari petugas partai, kurang lebih gitu ya,” lanjut dia menegaskan.

Sandiaga menyadari, dirinya adalah seorang petugas partai. Ia kemudian mempertanyakan, apakah ia yang kini menyandang status ganda sebagai wakil presiden dan ketua tim pemenangan Prabowo Subianto sama sekali tidak boleh mengutarakan pendapat politik.

“Nah ini mesti dipikirkan matang-matang,” ujar dia.

Menurut Sandiaga, tak ada yang perlu dikhawatirkan dari statusnya sebagai wakil gubernur. Secara etika dirinya sebagai sangat menghormati Presiden Jokowi. Ia mendukung semua kebijakan pria asal Solo tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga mengeksekusi semua keputusan dari Pemerintah Pusat.

Namun, hal ini akan berbeda dalam kondisi politik. Ia merasa perlu menyampaikan kritiknya kepada Jokowi.

Sandiaga menjelaskan asal mula ia menyampaikan kritik terhadap Presiden Jokowi. Ia mengatakan, pernyataan itu disampaikan bukan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, namun kader Partai Gerindra.

“Konteksnya adalah konteks waktu kami ditanya dalam situasi bukan saya sebagai wakil gubernur,” kata Sandiaga.

Menurut Sandiaga, pernyataan itu ia sampaikan pada 10 Mei saat ada kegiatan dari Sekretariat Bersama (Sekber) Pemenangan Gerindra-PKS. Ketika itu ia bertindak sebagai Ketua Tim Pemenangan Pemilihan Presiden (Pilpres) Partai Gerindra dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.

Ketika itu, Sandiaga mendapat pertanyaan mengenai apa yang bisa dipelajari dari pemilihan umum yang terjadi di Malaysia. “Saya sampaikan bahwa tidak bisa disamakan Indonesia sama Malaysia. Dua negara berbeda. Dua negara yang memiliki sistem berbeda,” kata dia.[]

Sumber: republika.co.id

Share
Leave a comment