Penjabat Walikota Bekasi Persilahkan Kaum Urban Bekerja di Kota Bekasi

TRANSINDONESIA.CO, KOTA BEKASI – Penjabat Walikota Bekasi, Ruddy Gandakusumah, mempersilahkan pendatang baru pasca Lebaran Idul Fitri 1439 H, namun tetap melakukna pengawasan dan pendataan.

“Silahkan jika pendatang ingin berkreatifitas atau mencari nafkah di Kota Bekasi. Sebab kita menyadari keberhasilan pembangunan Kota Bekasi tidak bisa dilepaskan dari kehadiran pendatang,” kata Ruddy, Jumat 22 Juni 2018.

Dikatakannya, sebanyak 49 persen warga Kota Bekasi merupakan kaum urban. Untuk itu pendatang yang ingin tinggal dan mencari lapangan pekerjaan di Kota Bekasi diharapkan dibekali keahlian dan menjaga ketertiban Kota Bekasi.

Penjabat WaliKota Bekasi Ruddy Gandakusumah.[IST]
“Pada prinsipnya Kota Bekasi kota yang terbuka untuk kaum urban, baik wisatawan, yang sekolah, maupun bekerja dan menetap harus menjaga ketertiban dan kenyamanan,” ujarnya.

Pemko Bekasi kata Ruddy, tetap melakukan pengawasan dan pendataan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Pengawasan ini sampat ke tingkat RT/RW dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dibantu aparat kecamatan dan kelurahan akan menyentuh permukiman penduduk, tempat-tempat umum seperti terminal dan stasiun,” katanya.[adv/humas]

Share