Lempar Batu ke Tol, Dua Bocah Ditangkap
TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua orang remaja yang kedapatan melakukan aksi pelemparan batu ke Jalan Tol.
Dua pelaku yakni TZR (17 tahun) dan HC (14 tahun), kini terpaksa dilakukan pemeriksaan intensif atas aksi yang diperbuatnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula atas laporan yang diterima oleh korban Bagus Suprabandono (50 tahun) yang terkena lempar batu ke arah mobil yang ia kendarai saat melintas KM 11 200 B arah Bogor-Jakarta. Akibat lemparan tersebut kaca mobil ford nopol F 046 HW yang dikendarai korban retak, setelah di lakukan pengecekan ternyata ditemukan sebuah batu berukuran kecil. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Jasa Marga dan dibantu oleh pihak Kepolisian.
Beruntung sang pengemudi ketika itu dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga tidak mengakibatkan korban jiwa.
Sementara itu, kata Kapolres, dari hasil pemeriksaan sementara bahwa pelaku melakukan hal tersebut lantaran iseng. Bahkan dari penuturan pelaku bahwa aksi tersebut baru dilakukannya, namun pihaknya masih berupaya melakukan penyelidikan walaupun para tersangka ada yang dibawah umur.
“Mereka sementara menyampaikan melakukan hal itu karena iseng. Namun tentunya kami akan melakukan upaya apakah iseng atau ada dugaan orang lain menyuruh mereka. Ini masih kita dalami lagi,” ucapnya.[REL/ISH]