Wanita Pengendali Penyeludupan Ganja 1,3 Ton Ditangkap

TRANSINDONESIA.CO,  JAKARTA – Anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang wanita pengendali penyelundupan ganja seberat 1,3 ton, Lutfi alias Patrik yang masih buron.

“Kita minta keterangan,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto di Jakarta, Jumat 5 Januari 2017.

Suhermanto mengungkapkan ibu dari Patrik itu terlibat komunikasi dengan istri Patrik sehingga petugas mendalami hal itu. Dia menyatakan polisi telah menggeledah rumah kontrakan Patrik di kawasan Pancoran Mas Depok Jawa Barat.

Ganja Aceh sebanyak 1,3 ton yang disedupkan.[IST]
Suhermanto mengatakan petugas juga menyelidiki dugaan keterlibatan istri Patrik terkait pengiriman ganja seberat 1.300 kilogram tersebut. Polisi mengamankan barang bukti komputer jinjing, buku tabungan, telepon selular dan ganja sisa digunakan, namun petugas tidak menemukan Patrik di lokasi.

Sebelumnya, petugas menangkap Franky Alexandro, Yohanes Christian Natal alias Ambon (kernet) dan Ade Susilo alias Chemonk (kernet) saat mengangkut 1,3 ton ganja menggunakan mobil boks nomor polisi B 9337 TCD di depan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung, Ahad 31 Desember 2017.

Berdasarkan keterangan Franky, pengiriman ganja tersebut dikendalikan tersangka Rocky dan Rizky yang ditangkap petugas di Cikarang Bekasi, Jawa Barat dan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tersangka Rocky dan Rizky mengaku kepada polisi terkait pemesanan ganja itu bernama Gandawan alias Anto yang diringkus di Tebet, Jakarta Selatan.

Saat ini, polisi juga masih memburu IR yang diduga berada di Aceh sebagai pemasok bersama MUN alias Komandan dan IM. Polisi menduga jaringan narkoba antarprovinsi itu pernah mengirimkan 500 kilogram dan 950 kilogram ganja dan puluhan kilogram sabu-sabu yang disimpan di balik pintu mobil.[ROL/COK]

Share
Leave a comment