Polantas yang Promoter dan Global Road Safety

TRANSINDONESIA.CO – Mengimplementasikan “global road safety” dan memodernisasikan Polantas di era digital (e-policing pada fungsi lalulintas) adalah dengan membangun sistem-sistem yang mengacu pada amanat BPBB dan perpres keselamatan berlalulintas yang tercakup dalam rencana umum nasional keselamatan (RUNK) yang mencakup 5 pilar road safety.

  1. Road safety management (bagaimana memange Kamseltibcar Lantas-terjemahan versi Indonesia) di masing-masing negara. Kalau di Indonesia ini ditangani oleh Bappenas dan dukungan Polri atas road safety management adalah membangun TMC yang isinya: SSC, ERI, SDC, intan dan smart management yang diawaki oleh petugas-petugas siber (cyber cops).
  2. Saver road: untuk memanage jalan yang berkeselamatan penjurunya adalah PUPERA. Dukungan kepolisian pada safer road adalah membangun SSC (safety and security centre) yang mencakup: pemetaan dan sistem-sistem memanage trouble spot (daerah-derah yang menjadi potensi kemacetan) dan black spot (daerah-daerah yang menjadi potensi kecelakaan), sistem penindakan pelanggaran dari manual sampai dengan elektronik, sistem data pelanggaran lalu libtas dan kecelakaan lalu lubtas yang terintegrasi pada IRSMS (integrated road safety management system); e-sidik, speed management, contac center dan lainnya; catatan 5 perilaku berlalu lintas untk mendukung de meryt point system.
  3. Saver vehicle: penjurunya kementrian perhubungan. Dukungan kepolisian di bidang saver vehicle adalah membangun ERI (electronic regristation and identification) pendataan bermotor. Sistem-sistem verifikasi domumen dan verifikasi fisik kendaraan bermotor yang dikembangkan dengan STNK dan TNKB yang didukung dengan aplikasi OBU (on boars unit) atau sistem-sistem ANPR (automatic number plate recognation). Eri ini akan dapat membantu program-program pemerintah membangun ERP,ETC, e-parking, e-banking, e-samsat, ELE.
  4. Saver people: penjurunya kepolisian. Sistem yang dibangun adalah dengan membangun SDC (safety driving centre) yang merupakan sistem pendidikan keselamatan, sistem pengujian SIM dan siatem penerbitan SIM. Termasuk sistem perpanjangan SIM yang menggunakan de meryt point system.
  5. Post crash penjurunya adalah Kemenkes dan Kepolisian. Dukukungan Polri untuk menangani pelayanan kepada publik membangun Intan (intellegence traffic analysis system): merupakan sistem contac centre, call and comand centre atau pusat K3i (komunikasi komando pengendalian kontrol dan informasi). Sistem Intan akan dibangun dengan model peta petunjuk jalan arah yang merupakan bagian dari sistem-sistem informasi komunikasi dan solusi.
Promoter

Point 1 – 5 merupakan siatem-sistem yang merupakan penjabaran global road safety yang mengamanatkan untuk mengimplementasikan decade of action (dekade aksi keselamatan ).

Sejalan dengan hal tersebut di era digital maka pemolisianya juga terhubung atau dengan sistem on line scr elektronik (e-policing).

Prinsip-prinsip pada e-policing adalah dengan membangun: back office aplication dan net work yang terwadahi pada TMC (ERI, SSC, SDC, Intan) yang dimanage secara profesional melalui aplikasi smart management.

Polisi-polisi yang mengawaki back office yang mengimput data menganalisa (mengoperasionalkan aplikasi yang ada) adalah polisi siber (cyber cops).

Apa yang dikerjakan pada sistem virtual dan aktual akan mampu meprediksi, mengantisipasi dan memberi solusi bagi: 1. Terwujud dan terpeliharanya Kamseltibcarlantas, 2. Meningkatnya kualitas keselamatan dan menurunya tingkat gatalitas korban laka, 3. Terbangunya budaya tertib berlalu lintas, 4. Pelayanan prima di bidang lalu lintas yang prima (cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses).[CDL]

Share
Leave a comment