Selama Operasi Zebra Jaya 2017, 136.142 Kenderaan Ditilang

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, rampung menggelar Operasi Zebra Jaya 2017 di wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya, sejak tanggal 1 hingga 14 November 2017. Hasilnya, polisi menilang 136.142 dan menegur 13.445 pelanggar peraturan lalu lintas.

“Hasil pelaksanaan Operasi Zebra Jaya selama 14 hari, jumlah tilang 136.142. Sedangkan, jumlah teguran 13.445. Total pelanggar sebanyak 149.587,” ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto kepada wartawan, Rabu 15 Nopember 2017.

Dikatakannya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur, melakukan penilangan berjumlah 18.125, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat 17.780, Satlantas Polres Metro Jakarta Utara 13.654, Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat 10,656, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan 10.386, Satlantas Polres Tangerang Kota 6.308, Satlantas Polres Tangerang Selatan 1.921, Satlantas Polres Bekasi Kota 5.822, Satlantas Polres Bekasi Kabupaten 6.917, Satlantas Polres Depok 5.348, Satlantas Polres Bandara Soetta 1.560, dan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok 675.

Operasi Zebra Jaya.[DOK]
“Subdit Gakkum 7.132, Satuan Patwal 6.006, Satuan Gatur 5.714, dan Satuan PJR 18.156 (paling tinggi),” ungkapnya.

AKBP Budiyanto menyampaikan, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam melakukan penindakan tilang seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kendaraan bermotor.

“Barang bukti yang disita terkait penilangan selama 14 hari antara lain, 61.477 SIM, 74.039 STNK, dan 626 kendaraan bermotor,” katanya.

Menurut AKBP Budiyanto, terjadi peningkatan jumlah tilang sebesar 32 persen dalam Operasi Zebra Jaya tahun 2017 dibanding tahun 2016.

“Tilang tahun 2016 sebanyak 102.835, sementara pada tahun 2017 berjumlah 136.142, naik 33.307 atau 32 persen. Sedangkan teguran, tahun 2016 jumlahnya 13.052 dan tahun 2017 sebanyak 13.445, naik 393 atau 3 persen,” sebutnya.

AKBP Budiyanto menambahkan, sepeda motor mendominasi jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran selama 14 hari Operasi Zebra Jaya. “Sepeda motor 87.810, mobil penumpang 38.825, mobil bus 1.668, dan mobil barang 7.839,” katanya.[ISH]

Share