Spesialis Pencurian Modus Ban Kempes Roboh Ditembak

TRANSINDONESIA.CO, TANGERANG – Yusman Safrizal, 34 tahun, pelaku pencurian modus ban kempes kini meringkuk tidak berdaya di dalam sel tahanan Polsek Serpong,Tangerang Selatan, Banten. Tidak hanya ditinggalkan rekannya yang buron, pria kelahiran Lubuk Linggau, itu semakin terpuruk usai kaki kirinya dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Vipers Polsek Serpong.

Peristiwa tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komber Pol Raden Argo Yuwono bermula dari laporan adanya aksi perampokan di Jalan Raya Serpong, tepatnya di depan showroom Mobil 88 Pakualam, Serpong pada tanggal 27 Oktober 2017 sekira pukul 13.30 WIB.

Dalam laporan korban di Mapolsek Serpong dengan nomor laporan LP/695/K/X/2017/seksrp pada tanggal 27 Oktober 2017 itu korban mengaku telah dirampok empat orang pria selepas mengambil uang di Bank BCA Teras Kota, Serpong, Banten.

Ilustrasi

Kala itu, korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp 42 juta dan sejumlah harta benda. “Korban baru selesai mengambil uang dari bank BCA Teras Kota, setiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) merasa ban mobilnya kempes, kemudian korban berhenti lalu turun dari mobil sambil membawa tas berisi uang tunai sejumlah Rp 42 juta dan tiga buah HP. Tiba-tiba tas tersebut dirampas pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor (ditumpangi) empat orang pelaku,” jelasnya dalam siaran tertulis pada Kamis 9 Nopember 2017.

Berbekal laporan tersebut, Tim Vipers Polsek Serpong Tanggerang Selatan dibawah pimpinan Kompol Deddy Kurniawan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku di daerah Kampung Buaran, Kota Tangerang berikut menyita barang bukti berupa ponsel milik korban pada Rabu 8 Nopember 2017.

Pelaku pun, kata Kabid Humas, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melawan petugas. “Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Akhirnya dilakukan tindakan tegas ke arah kaki kiri dimana sebelumnya sudah dilakukan tembakan peringatan terlebih dulu,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah melakukan aksinya berulang kali di daerah Tangerang, Banten.

Modus yang digunakan pun serupa yakni ban kempes dan pecah kaca. Hingga kini, Tim Vipers Polsek Serpong masih melakukan pengembangan terhadap tiga orang pelaku lainnya, yakni Ferry alias Broto, Deddy alias Dul dan Iwan alias Deddy yang kini masih buron.[TRA]

Share