GMPG Sebut Hakim Cepi “Wayang” Drama Kebebasan Setnov

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Menangnya gugatan Setya Novanto di pra peradilan kemarin, justru mengecewakan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) sebagaimana perasaan publik lainnya.

“Bagi kami tentu sangat mengecewakan, sama dengan perasaan publik lainnya. Walaupun buat saya itu bukan sesuatu yang mengagetkan atau mengejutkan. Karena sejak awal kami telah mendapatkan banyak informasi yang mengindikasikan memang Setyanovanto akan dimenangkan oleh konspirasi politik dan ekonomi yang dibangunnya di pra peradilan itu,” kata Ketua GMPG dalam siaran persnya yang diterima Transindonesia.co, Sabtu 30 September 2017.

Menurutnya, drama pra peradilan amat menyesakkan semua orang. Banyaknya kejanggalan yang dilakukan oleh Cepi Iskandar sebagai hakim tunggal menguatkan dugaan adanya rekayasa hukum oleh kekuatan konspirasi politik dan ekonomi yang memang dalam beberapa bulan ini berjalan.

Hakim Cepi Iskandar dan Setya Novanto.[IST]
“Drama itu juga akhirnya memunculkan memori kita kembali akan peristiwa bertemunya SN dengan Ketua MA misalnya, dan banyak cerita lain lagi seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya. Artinya menangnya SN itu adalah bencana atau tragedi bagi penegakan hukum di Indonesia. Itu juga adalah pencideraan dan pelecehan terhadap gerakan pemberantasan korupsi,” terangnya.

Bagaimana bisa menyebut Indonesia adalah Negara Hukum, ketika putusan hukum sudah bisa dipastikan sebelum sidang berjalan dan bukan ditentukan di dalam ruang sidang.  “Jadi Cepi Iskandar itu hanya merupakan “wayang” yang diperankan untuk menjalankan sebuah skenario drama pembebasan SN,” sebutnya.

“Ini adalah aib bagi bangsa ini dan pemerintahan Jokowi. Oleh karena itu, kami meminta agar Komisi Yudisial segera memanggil dan memeriksa Cepi Iskandar karena patut diduga bekerja tidak profesional dan tidak independen,” ujarnya.

Kemenangan SN katanya, justeru menambah gumpalan kemarahan publik terhadap SN dan Golkar. Dengan terpublikasikannya banyak kejanggalan yang kasat mata terjadi selama sidang pra peradilan, akhirnya rakyat menyimpulkan bahwa SN telah melakukan upaya mengangkangi hukum sehingga bisa memenangkan pra peradilan itu.

Trans Global

“Alih-alih simpati, publik semakin kesal, geram dan antipati, juga kepada Golkar yang terbawa-bawa,” tambahnya.

Oleh karena itu, bila perubahan sikap yang ditunjukkan DPP seminggu belakangan ini adalah sikap yang benar-benar serius dan sungguh-sungguh ingin menyelamatkan Golkar, sudah sangat cukup syarat untuk memberhentikan SN.

“Sudah saatnya DPP menggunakan hak konstitusionalnya, dengan segera menggelar Rapat Pleno yang agendanya adalah memberhentikan SN sebagai Ketua Umum dan menetapkan seorang pelaksana tugas yang ditugasi untuk melaksanakan Munas sesegera mungkin. Apalagi SN juga sudah dapat dinyatakan berhalangan tetap karena diserang sejumlah penyakit berat dalam waktu yang singkat,” urainya.

Apabila KPK seperti yang diberitakan akan menerbitkan kembali surat perintah penyidikan dan menetapkan SN kembali menjadi tersangka, sambung Doli, GMPG memminta KPK tidak lagi mengulangi kejadian sebelumnya.

“Kami berharap seluruh pimpinan dan aparat KPK harus solid, tidak seperti kemarin. Jangan grogi dan terganggu dengan berbagai bentuk tekanan dan intimidasi dari Pansus Hak Angket,” tegasnya.

Kalau memang benar KPK punya ratusan bukti, segeralah tetapkan dan tahan, kemudian limpahkan ke pengadilan. Semakin lama KPK bermain-main, maka biaya yang ditimbulkan akan bertambah besar.

“Bukan hanya biaya ekonomi, tapi juga biaya sosial di masyarakat, dan bagi kami juga ada biaya politik yang besar bagi Golkar. Kasus e-KTP ini telah membawa tsunami yang begitu besar dan memporak porandakan citra Golkar,” tutupnya.[DOD]

Share