Polisi Ungkap Perdagangan Wanita di Cianjur
TRANSINDONESIA.CO, CIANJUR – Polres Cianjur mengungkap kasus perdagangan wanita yang dijadikan pekerja seks di kawasan Puncak, Cipanas. Diduga, praktik prostitusi ini dilakukan oleh sejumlah jaringan.
Informasi dari Satreskrim Polres Cianjur menyebutkan, kasus ini berhasil dibongkar setelah adanya penangkapan sejumlah pelaku pada Rabu (6/9) dini hari. ”Kami awalnya mendapatkan laporan dari warga yang mencurigai kendaraan yang membawa dua orang perempuan di dalam,” terang Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Benny Cahyadi kepada wartawan.
Setelah dilakukan pengecekan kata dia petugas mengamankan seorang lelaki berinisial De (25 tahun) dan dua orang perempuan yang akan di perdagangkan. Lelaki dan dua orang perempuan ini akhirnya dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Benny, polisi akhirnya mengembangkan kasus dugaan perdagangan wanita dan mengamankan sembilan orang pelaku lainnya. Di mana lanjut dia peran dari ke sembilan ini berbeda-beda.
Misalnya terang Benny, ada yang mencari pria hidung belang dan membawa kendaraan untuk berkeliling. Ia mengatakan jaringan prostitusi ini menggunakan modus baru yakni membawa perempuan di dalam mobil berkeliling. Sehingga kata dia wanita tersebut tidak tinggal di rumah atau tempat tertentu.
Dikatakan Benny, informasi awal ada dua agen berbeda yang menggunakan modus protitusi tersebut. Kini lanjut dia petugas masih terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini. Sementara para pelaku dijerat dengan undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Salah seorang tersangka De menuturkan para pemesan wanita pekerja seks ini cukup beragam mulai dari warga negara asing yang ada di kawasan Puncak hingga warga lokal. Tarif yang dikenakan kepada pria hidung belang mencapai sekitar Rp 300 ribu per jam.[ROL]