Pasutri Jepang Tewas Terbakar di Jimbaran

TRANSINDONESIA.CO, DENPASAR – Kepolisian Daerah Bali menyelidiki kematian dua warga negara Jepang yang ditemukan tewas terbakar di kediamannya di Jimbaran, Kabupaten Badung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hengky Widjaja mengatakan, kedua warga asing itu merupakan pasangan suami istri, Matsuba Nurio (76 tahun) dan Matsuba Hiroko (76 tahun).

Menurut dia, korban ditemukan tewas terbakar sekitar pukul 12.30 Wita, di dalam kamarnya yang berada di lantai dua Perumahan Puri Gading Blok F-1 Nomor 6 Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Polisi menerima laporan dari masyarakat.

Ilustrasi

Polisi tengah melakukan identifikasi di tempat kejadian perkara dengan menerjunkan tim Laboratorium Forensik, DVI dan menurunkan anjing pelacak K-9 Polda Bali. Polisi, kata dia, juga memintai keterangan sejumlah saksi untuk mengumpulkan data dan informasi sehingga penyebab kematian kedua warga negara Jepang itu cepat terungkap.

Pihak berwajib saat ini masih melakukan olah perkara dan memasang garis polisi di kediaman korban. Mereka juga mengidentifikasi kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.[ANT/OKI]

 

Share