Parlemen Wanita Palestina Ditangkap

TRANSINDONESIA.CO, RAMALLAH – Otoritas keamanan Israel, pada Ahad 2 Juli 2017, menahan seorang anggota parlemen wanita Palestina di Tepi Barat, Khalida Jarrar. Ia juga merupakan anggota Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP).

Jarrar ditangkap di rumahnya di Ramallah. “Sedikitnya 10 tentara Israel menggerebek rumah saat fajar, menangkap ibu saya, dan membawanya ke tempat yang tidak saya ketahui,” ungkap Yafa, putri Jarrar, seperti dilaporkan laman Anadolu Agency.

Tentara Israel telah memberikan pernyataan terkait penangkapan Jarrar. Mereka mengklaim bahwa Jarrar ditahan karena dicurigai terlibat dalam kegiatan teroris dan gangguan publik yang keras. “Penangkapannya tidak ada hubungannya dengan keanggotaanya di Dewan Legislatif Palestina,” kata militer Israel dalam sebuah pernyataan.

Penjara

Sebelumnya, Jarrar sempat ditahan selama 15 bulan di penjara Israel karena dituduh melakukan pelanggaran keamanan, termasuk dipicu keanggotaannya di PFLP yang oleh Israel dianggap organisasi teroris. Ia dibebaskan pada pertengahan 2016 lalu.

Menurut tokoh Palestina, saat ini Israel sedang menahan sekitar 6.500 warga Palestina yang tersebar di 24 pusat penahanan di negaranya. Di antara 6.500 warga Palestina tersebut, sebagian di antaranya adalah wanita dan anak-anak.[ROL]

Share
Leave a comment