Tentara Tangkap Polwan Sedang Nyabu

TRANSINDONESIA.CO, MEDAN – Briptu DN, polisi wanita (Polwan), ditangkap personil TNI AD lantaran diduga mengkonsumsi sabu.

Desi kepergok bersama temannya Ariadi sedang mengkonsumsi sabu di kamar rumah kosong Komplek Abdul Hamid,Medan. Namun, guna menghindari jerat hukum, tersangka langsung membakar barang bukti tersebut.

Setelah diamankan, kedua tersangka diserahkan petugas Kodam I/BB ke BNNP Sumut. Dari hasil tes urine, Desi positif gunakan sabu dalam jangka waktu yang cukup lama.

Ilustrasi

Kedua tersangka membantah menggunakan narkoba sebagaimana dituduhkan personel TNI AD. “Saya bersama Desi berada dalam kamar lantaran bersembunyi saat personel TNI AD melakukan pengosongan. Saya memang sudah satu bulan tinggal di rumah kosong ini,”aku Ariadi.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, Desi Natalia,35, perempuan yang diamankan petugas gabungan Kodam I/Bukit Barisan di komplek Asrama TNI Abdul Hamid Sunggal karena mengkonsumsi narkoba bisa diancam sanksi pemecatan. Apalagi, saat ini Desi tengah menjalani sidang kode etik di kesatuannya.

“Setelah saya kordinasi dengan pimpinannya, dia (Desi) memang anggota Polri yang bertugas di Polres Serdang Bedagai. Ancaman hukuman terhadapnya memang bisa saja pemecatan,” kata Nainggolan kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2017.

Namun, Nainggolan, tidak mau berandai-andai terkait hukuman yang akan dijatuhkan terhadap Desi. “Kita lihat saja nanti hasil sidang (kode etik) nya. Sekarang ini kan masih diproses,” jelasnya.[DON]

Share