Dua Pelaku Penyerangan Polda Sumut Bakar Pos Jaga

TRANSINDONESIA.CO, MEDAN – Dua pelaku penyerangan pos jaga Mapolda Sumatra Utara (Sumut) pada Minggu 25 Juni 2017, pukul 03:00 dinihari, sempat melakukan pembakaran. Mereka membakar pintu pos yang terletak di pintu keluar markas polisi tersebut.

Beruntung, api hanya membakar sebagian kecil isi pos permanen itu. Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel mengatakan, selain dua bilah pisau dan linggis, pelaku membawa bensin dan korek. Benda-benda itu ditemukan di lokasi kejadian. “Terbakar, pintunya sudah melengkung,” kata Rycko di Medan Minggu 25 Juni 2017.

Hingga kini, pos jaga itu masih dijaga ketat personel kepolisian. Polisi pun terus menyelidiki penyerangan ini. Mereka masih melakukan olah TKP di rumah kedua pelaku.

Pos jaga Polda Sumut dibakar pelaku.[IST]
Seperti diketahui, dua orang menyerang pos penjagaan Mapolda Sumut. Mereka sempat berkelahi dengan dua personel yang berjaga.

Seorang polisi tewas dengan sejumlah luka akibat senjata tajam. Seorang pelaku kemudian ditembak mati oleh polisi sementara seorang lainnya ditembak di bagian paha. Saat ini, jenazah polisi dan pelaku yang tewas telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Polisi yang terluka pun sudah mendapatkan perawatan di sana.[ROL/DON]

Share