MUI Minta BKM Kota Medan Lebih Profesional

TRANSINDONESIA.CO, MEDAN – Untuk lebih memakmurkan masjid-masjid, Badan Kesejahteraan Mesjid (BKM) se Kota Medan diminta lebih profesional memanajemen pengelolaannya. Sebab banyak masalah yang terjadi tentang mesjid dari sisi kepengurusan sehingga pemberdayaan mesjid dapat berfungsi sebagai pusat ibadah dan persatuan umat Islam.

Hal ini dikatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Prof DR H Muhammad Hatta sebagai narasumber di acara Pengelolaan Dakwah dan Manajemen Masjid se- Kota Medan oleh Komisi Dakwah dan Pengembangan  Masyarakat MUI Kota Medan, Sabtu 10 Juni 2017.

“Saat ini banyak masalah yang terjadi terkait kepengurusan mesjid di Kota Medan seperti dari  sisi kepengurusannya yakni BKM yang tumpang tindih dengan pengurus kenaziran. Bahkan ada beberapa mesjid di Kota Medan digugat masyarakat,” ucapnya.

Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Kota Medan gelar Pengelolaan Dakwah dan Manajemen Masjid.[DON]
Permasalahan ini, lanjut Prof Hatta akibat lemahnya kepengurusan mesjid yang tidak diurus sehingga juga tejadi kesalahan manajemen/administrasi. Padahal keberadaan mesjid ini berperan tidak hanya untuk tempat ibadah/shalat, tapi juga untuk pemberdayaan dan persatuan umat, meningkatkan keimanan, ketaqwaan, kecerdasan umat dan tercapainya masyarakat adil makmur yang di ridhoi Allah SWT.

Dijelaskan Prof Hatta, untuk faktor penunjang peningkatan fungsi masjid yakni manusia berkemampuan manajerial cukup yang meliputi manajemen umum, sarana fisik, pengembangan organisasi, jamaah, keuangan dan administrasi kemasjidan. Kemudian pendanaan dimana sarananya ada pemerintah, masyarakat, swasta, bisnis masjid dan infaq.

“Peluang kita ini cukup besar kalau mampu mengelola masjid dengan baik, karena akan muncul kekuatan dalam ekonomi dan menempah diri untuk lebih kuat, tidak takut pada apapun kecuali hanya kepada Allah SWT. Masjid juga yang pertama kali dibangun Rasulullah karena banyak peluang yang dapat dikembangkan baik spritual dan kekuatan yang berdampak pada kesejahteraan jamaah,” jelasnya.

Narasumber lainnya, Ketua Umum Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kota Medan, Dr Ir Masri Sitanggang dalam materi Dari Masjid Membangun Kekuatan memaparkan, masjid sebagai basis kekuatan yang didalamnya ada organisasi BKM, panitia bangunan, Badan Amal Zakat (BAZ), Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Serikat Tolong Menolong (STM) dan perwiridan yang semua ini harus menyatu, tidak berjalan sendiri-sendiri memiliki aturan organisasi.

“Kalau sekarang umumnya kegiatan mesjid masih terbatas pada shalat lima waktu dan PHBI. Sedikit masjid adakan pengajian rutin dengan ustadz tetap serta belum menyentuh kegiatan sosial kemasyarakatan. Ini semua harus diarahkan kepada pembangunan kekuatan utama umat Islam,” katanya.

Kekuatan yang diperlukan dalam memakmurkan mesjid yakni kekuatan aqidah, ukhuwah islamiyah, kekuatan Angkatan Bersenjata, kekuatan ekonomi, politik, sains dan teknologi serta kekuatan informasi intelijen. Untuk keuangan harus jadi pendorong ekonomi jamaah dengan memiliki jamaah sebagai invesor dan punya jaringan kerjasama antar mesjid jadi penggerak masjid yang lemah.

“Semua pembinaan harus mengarah pada terbangunnya kekuatan umat, BKM harus berkemampuan menyusun kurikulum pembinaan, mengajak ustadz mendiskusikan pembinaan dan harus ditentukan out put pembinaan misalnya mengajar iqra, atau imam shalat, serta dalam 3 tahun masjid mewisuda beberapa dai dan petarung,” katanya.

Ketua Komunitas Koperasi Syariah (KS 212) Medan, M Rinaldy Hidayat ST juga menjelaskan, ada 7 fakta ekonomi islam saat ini sebagai konsumen terbesar di Indonesia, sebagian besar adalah staf, memiliki sedikit usaha yang memiliki kualitas yang baik, bercerai berai karena nisbat derajat dan hilangnya ikramul muslimim, memiliki modal yang kecil dan tidak memiliki kendali sebagai pelaku ekonomi serta dicurigai oleh pemerintah.

Untuk itu, lanjutnya diperlukan langkah pergerakan yakni dari dakwah ulama, BKM memaksimalkan fungsi remaja mesjid sebagai eksekutor usaha, memiliki unit usaha yang dilakukan, koordinasi dengan MUI, BKM dan para profesional muslim dan memastikan sumber dana usaha.

“Dalam kemamkuran mesjid dapat tecipta ekonomi umat yang besar dan profesional, syariah dakwah menuju kebahagiaan dunia dan keselamatan akhirat,” imbuhnya.[DON]

Share