IPW Desak Polri Ungkap Kasus Hilangnya 70 Persen Selang Premium Pertamina
TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Direktorat Ekonomi Khusus (Direksus) Polri mengusut kasus “menghilangnya” sejumlah selang dan alat pengisi bahan bakar premium di sejumlah pompa bensin Pertamina di Jabodetabek.
“Apakah hal ini merupakan permaian pengusaha pompa bensin atau ulah para spekulan untuk menimbun BBM (bahan bakar minyak). Jika situasi ini dibiarkan akan muncul keresahan dan masyarakat dirugikan. Sebab akibat ulah “menghilangkan” selang dan alat pengisi Premium terjadi antrian panjang di setiap pompa bensin yang berulah,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siran pers yang diterima transindonesia.co, di Jakarta 7 Juni 2017.
Menurut Neta, pantauan IPW hilangnya selang dan alat pengisi Premium itu terjadi mulai tanggal 1 Juni 2017. Selang dan alat pengisi Premium yang biasanya sebanyak 10 hingga 12 unit, kini mendadak tinggal tiga.
Dua untuk mobil dan satu untuk pengisian Premium sepeda motor. Selang dan alat pengisi Premium dicopot dari mesin pompanya. Akibatnya terjadi antrian panjang di setiap pompa bensin. Direksus Polri harus mengusut kasus ini.
“Bila perlu menangkap sejumlah pengusaha pompa bensin yang menjadi spekulan. Agar bisa diketahui apakah hal ini permainan pengusaha pompa bensin untuk menimbun BBM agar terjadi kelangkahan Premium. Atau hal ini merupakan permainan spekulan agar terjadi kelangkahan Premium hingga para spekulan bisa “mempermainkan” harga premium, menjelang lebaran,” tambah Neta.
Dinilainya “dihilangkannya” sekitar 70 persen selang dan alat pengisi premium dari pompa bensin adalah modus baru dalam kejahatan ekonomi. Direksus Polri, terutama Direksus Polda Metro Jaya harus segera bergerak mengusutnya.
Sebab ulah ini, umumnya terjadi dihampir semua pompa bensin di Jabodetabek. IPW mensinyalir, menjelang Lebaran banyak komoditas sengaja dipermainkan agar harganya di pasar melonjak tajam.
Akibatnya banyak konsumen yang dirugikan. Untuk itu YLKI perlu juga memantau manuver yang terjadi di pompa pompa bensin. Sehingga Polri tidak ragu untuk menindak tegas.
“Bila perlu melakukan terapi kejut (shock therapy) agar pengusaha pompa bensin atau siapa pun tidak memanfaat situasi dan berulah, yang akhirnya menimbulkan keresahan di masyarakat dan bisa melemahkan perekonomian nasional,” ujarnya.[DOD]