Indonesia dan Pancasila “Dua Sisi Mata Uang”
TRANSINDONESIA.CO – Masih ingatkah anda dengan istilah “Bagai Dua Sisi Mata Uang” ?. menggambarkan diantara keduanya tidak bisa dipisahkan.
Hal ini dapat diilustrasikan, kalau memang benar-benar kita mengakui Bangsa Indonesia yang luas ini, penuh dengan kemajemukkan dalam gugusan pulau-pulau yang tersebar diantara pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua, semua itu adalah Nusantara.
Di dalamnya terdapat sebuah negara yang berdaulat, maka dia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Tidaklah salah apabila keduanya diibaratkan “Bagaikan Dua Sisi Mata Uang” yang tidak dapat dipisahkan dan tetap menyatu, yang apabila hanya ada salah satunya, maka hal itu tidak bernilai apa-apa.
Artinya, bahwa orang menyebut Pancasila berarti itu adalah Indonesia dan sebaliknya menyebut Indonesia berarti suatu Negara Berdaulat yang berdasarkan Pancasila, hal ini tidak bisa dipisahkan antar keduanya.
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia yang terbentuk bukan secara otodidak serta ciptaan seseorang, tapi Pancasila dibentuk melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah kebangsaan kita.
Pancasila diangkat dari nilai-nilai religius, adat-istiadat, budaya serta norma-norma yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat sebelum negara ini terbentuk.
Ideologi merupakan cerminan cara berpikir orang atau masyarakat serta membentuknya menuju cita-cita dan harapan yang dapat dihayati serta diamalkan sehingga terbentuk keyakinan atau kepercayaan pada dirinya.
Karena Pancasila adalah Dasar dan Ideologi yang merupakan konsensus bersama serta payung hukum yang di dalamnya terdapat seperangkat nilai atau butir maupun prinsip yang bersifat menyeluruh dan mendalam serta menjadi pegangan, petunjuk seseorang atau kelompok sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara secara komprehensif.
Sebagai bentuk kecintaan kita pada Indonesia, maka marilah kita sama-sama mengimplementasikan nilai-nilai yang dikandung oleh Pancasila dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis.
La Mimi [Widyaiswara BPSDM Kemendagri dan Pengamat Kamnas]