Dibalik Wejangan Memanasnya Indonesia

TRANSINDONESIA.CO – Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo, bertemu dengan beberapa tokoh lintas agama bersama Kapolri dan Panglima TNI, secara tegas meminta kepada semua pihak untuk segera mengakhiri gesekan.

Para tokoh lintas agama segera menyampaikan kepada umatnya, sudah saatnya menggunakan momentum yang baik ini untuk kembali merefleksi. Betapa tidak gara-gara pesta demokrasi DKI Jakarta akhir-akhir ini memanas hingga memicu ke arah perpecahan anak bangsa.

Indonesia sebagai Negara yang pluralism, baik suku, agama, ras dan antar golongan harus hidup rukun, damai dan penuh toleransi.

Penulis

Kepada Panglima TNI dan Kapolri diperintahkan untuk tidak segan-segan memberikan tindakan secara tegas kepada siapapun yang ingin memanfaatkan momen-momen tertentu guna melancarkan aksi profokasi guna memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, namun tentunya tetap pada koridor hukum logis yang berlaku di Negara kita. .

Disamping itu, para elit politik, pelaku ekonomi agar dapat menahan diri serta tidak tetap memperhatikan beberapa ketimpangan yang menonjol terjadi pada sektor ekonomi yang begitu tajam.

Pertumbuhan ekonomi yang tidak proaktif, jangan saling menghujat, menjelekkan, memojokkan, merendahkan kita sebagai bangsa yang bersaudara.

Mari sama-sama memupuk rasa persatuan dan kesatuan diantara kita. NKRI harus kita jaga bersama, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan dalam setiap nafas kehidupan, Pancasila harus kita Pertahankan dan UUD 1945 harus kita pedomani sebagai sumber hukum tertinggi.

Selain itu, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, pertama penegakkan supremasi hukum, hal ini janganlah terjadi seperti tajam ke bawah tumpul diatas.

Kedua, perihal keadilan sosial, dimana jurang pemisah antara si kaya dan si miskin semakin melebar, pembangunan jangan lagi menumpuk pada satu titik atau kawasan tertentu.

Ketiga, bangkitkan kembali kebersamaan, pupuk koridor etika sebagai bangsa yang beradab dan tingkatkan terus profesionalisme.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, NKRI merupakan rumah. Apabila jiwa dan roh tidak ditemukan, maka panaslah rumah itu.

Pancasila sebagai dasar negara merupakan jiwa dari penghuni-penghuninya, pendidikan kewarganegaraan harus dihidupkan kembali mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai pada jenjang pendidikan tertinggi sekalipun.

Termasuk pada tingkat atau level kepemimpinan tinggi sebagai penentu kebijakan dan arah pembangunan di NKRI yang sama-sama kita cintai ini.

[La Mimi – Pemerhati Persatuan/Widyaiswara BPSDM Kemendagri]

Share
Leave a comment