Aksi Simpatik 55 untuk Dukung Independensi Hakim

TRANSINDONESIA.CO,  JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Natsir mengatakan, digelarnya Aksi Sinpatik 55 merupakan bentuk dukungan Independensi Majelis Hakim dalam persidangan. Hal tersebut dikatakan saat konferensi pers aksi di AQL Islamic Center, Tebet, Selasa 2 Mei 2017.

“Untuk mendukung indpendensi Mahkamah Agung dan seluruh jajarannya termasuk ketua Majelis Hakim dalam kasus penodaan agama,” ujarnya.

Bachtiar menjelaskan, GNPF-MUI tidak sama sekali dalam posisi ingin menekan hukum. Justru, kata dia, GNPF menginginkan agar hakim memutuskan berdasarkan nurani hukum.

Aksi Simpatik 55

“Putuskanlah berdasarkan nurani hukum, kalau kami datang untuk unjuk rasa, kami ingin menunjukan bahwa sebetulnya inilah rasa ketidakadilan yang kami rasakan itu, dan tentu ini kami tidak buat-buat,” jelasnya.

Bachtiar juga menjelaskan, yang akan dilakukan dalam aksi tersebut merupakan doa bersama yang dilakukan pasca shalat berjamaah. Doa bersama dan shalat berjamaah akan dilakukan di Masjid Istiqlal.

“Kami yakin Allah Sang Maha Adil akan memebrikan keputusan terbaik buat kami. sehingga apa pun yang menjadi keputusan Mahkamah Agung nantinya, dan seluruh jajarannya hingga pada ketua majelis hakim, kami serahkan kepada Allah SWT,” ujarnya.[ROL]

Share
Leave a comment