GMPG Lawan Hak Angket KPK dengan 4 Petisi
TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia, mendesak DPR tidak melanjutkan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikatakan Doli pasca GMPG, Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Selasa 23 Mei 2017, guna menyampaikan langsung petisi dukungan terhadap KPK, berisi penolakan usulan hak angket DPR terhadap KPK.
Dikatakannya, empat pesan dukungan yang disampaikan GMPG saat mendatangi KPK, pertama GMPG bersama JAMAK dan Formappi menginisiasi petisi #Dukung KPK, Lawan Hak Angket. Pesan dukungan ini sekaligus juga mendesak DPR untuk tidak melanjutkan Hak Angket terhadap KPK,” kata Doli dalam siaran persnya yang diterima Transindonesia.co, Rabu 24 Mei 2017.
Dikatakannya, selain tidak memenuhi syarat dukungan sesuai tata tertib DPR, juga secara luas dapat mengarah kepada bentuk pelemahan KPK.
Pesan dukungan kedua lanjutnya, menjadikan Indonesia bersih dan bebas korupsi, yang juga sesuai dengan tekad kuat pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla.
“Maka KPK harus didukung penuh oleh masyarakat agar tetap pada posisi yang independen dan mandiri, bekerja secara profesional dan objektif, serta tidak tebang pilih dan tuntas dalam menyelesaikan berbagai kasus korupsi,” ucapnya.
Pesan ketiga, karena akhir-akhir ini mulai terungkap kasus korupsi berskala besar dan melibatkan sejumlah nama besar pula, maka perlu memberikan suntikan tambahan semangat dan keberanian yang lebih kepada KPK agar tidak gentar dan terpengaruh dengan adanya tekanan, intimidasi.
“Bahkan intervensi politik mengatas namakan kekuasaan apalagi kekuatan yang berusaha berlindung dibalik Jokowi dari pihak tertentu yang diduga terlibat kasus korupsi,” tambahnya.
Sedangkan pesan keempat, secara spesifik terkait dengan internal Partai Golkar menyadari dan juga ikut prihatin bahwa sejauh ini ada beberapa kader atau pimpinan Golkar yang terindikasi terlibat korupsi.
“Kami ingin tegaskan bahwa semua itu bukanlah ciri atau karakter Partai Golkar secara institusi. Kehadiran kami di KPK menunjukkan bahwa sesungguhnya warga Golkar pun tidak suka dengan praktik korupsi, dan masih banyak tokoh, senior, pimpinan, kader yang anti korupsi di Partai Golkar,” tuturnya.
Karenanya, GMPG mendorong agar KPK tidak ragu dan tidak pula main-main apalagi memasukkan unsur politik dalam menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan kader atau pimpinan Golkar sekalipun itu Ketum DPP Partai Golkar, Setyanovanto.
“Kami sedih bila pimpinan kami terlibat korupsi. Tapi kami akan lebih sedih lagi apabila keterlibatannya secara hukum sudah tidak terelakkan, namun kemudian bebas karena intervensi politik atau kekuasaan. Itu artinya sama dengan membiarkan Indonesia terus terbebani dan hancur dengan korupsi,” tutupnya.[SAF]