Remaja Disiram Air Keras, Polisi Bekuk Enam Pelaku
TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Polsek Metro Duren Sawit berhasil meringkus para pelaku penyiraman air keras terhadap korban Nia Ayu Permatasari, 16 tahun dan Saiful, 21 tahun, yang terjadi di kawasan Perumnas Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kanit Reskrim Polsek Metro Duren Sawit, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nevo Suharjendro menyatakan, sejak peristiwa itu terjadi pada Minggu 30 April 2017 lalu, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Tak lama, kepolisian pun menemukan titik terang. Pelaku merupakan komplotan geng motor.
“Kami sudah amankan enam pelaku dari kediaman masing-masing di wilayah Cakung, Jakarta Timur,” kata AKP Nevo, Kamis 11 Mei 2017 malam.
AKP Nevo mengatakan pihaknya belum bisa merilis nama-nama pelaku sebab saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. “Untuk nama-namanya belum bisa disebutkan. Kalau usia, mereka rata-rata 20 tahunan,” jelasnya.
Saat ini seluruh pelaku telah diserahkan ke pihak Polres Metro Jakarta Timur. Kasus tersebut masih dikembangkan. AKP Nevo menduga masih adanya pelaku lain karena menurut keterangan korban saat itu pelaku berjumlah sekitar 10 orang.
“Mereka memang sering berkumpul di wilayah seputaran Jakarta Timur. Seperti di Duren Sawit. Dengan ketangkapnya pelaku kami menggali informasi terkait pelaku lainnya, dan penyebab peristiwa itu terjadi,” paparnya.
Peristiwa penyiraman air keras itu sendiri terjadi pada Minggu 30 April 2017 lalu sekira pukul 03.00 WIB. Korban bernama Nia Ayu Permatasari dan Saiful disiram air keras oleh orang tidak dikenal yang jumlahnya sekitar 10 orang. Cairan tersebut mengakibatkan wajah dan tubuh kedua korban mengalami luka bakar.[BEN]