AL Diperiksa Terkait Penyiraman Novel
TRANSINDNESIA.CO, JAKARTA — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Argo Prabowo Yuwono mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa AL yang diduga sebagai pelaku penyiraman penyidik KPK, Novel Baswedan.
Polisi belum menetapkan tersangka terhadap AL. Argo mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan AL atas kejadian tersebut.
“Kami mengamankan seseorang berinisial AL. Namun, AL ini masih kita dalami, sedang kami cek semua. Jadi kami belum bisa memastikan apakah AL pelaku atau bukan,” ujar Argo di Main Hall Polda Metro Jaya, Rabu 10 Mei malam.
Argo menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih memastikan keterlibatan AL. Ia mengatakan, pihaknya malam ini masih akan mendalami mulai dari posisi AL saat kejadian dan apa yang sedang ia lakukan.
“Masih kami dalami, dimana dia saat kejadian, sedang apa dan lain-lain. Kami dapat informasi dari korban ya. Lalu kami lakukan pengembangan hingga kami mengamankan AL ini,” ujar Argo.
Argo mengatakan, sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap AL di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Argo masih belum bisa memastikan kapan keputusan penetapan tersangka akan diberikan kepada AL. Ia mengatakan pihak kepolisian masih mencoba melakukan cek alibi terhadap AL.
Argo mengatakan sebelumnya pihak kepolisian sempat mendapatkan informasi terkait orang orang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Ia menjelaskan, kepolisian mengantongi dua nama inisial M dan H yang diduga terlibat.
Namun, setelah kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut, polisi menyatakan bahwa M dan H tidak terlibat. Argo menjelaskan, pada saat kejadian penyiraman tepatnya 11 April 2017 M dan H tidak berada di lokasi.
“Setelah kami lakukan cek alibi keduanya tidak berada di lokasi kejadian. Saksi H berada di Bekasi, saksi M berada di Tambun,” ujar Argo.[ROL/ISH]