Korban Penipuan Jadi ASN Kota Bekasi Lapor Polisi

TRANSINDONESIA.CO, BEKASI – Korban “Mafia TKK” untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Bekasi, Jawa Barat, melaporkan penipuan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Para korban Tenaga Kerja Kontrak (TKK) itu ditipu hingga ratusan juta oleh EW yang bertugas di salah satu instansi Pemko Bekasi.

Salah seorang korban mafia TKK, yang merupakan staf TKK di Sekretariat Daerah DPRD Kota Bekasi, Agatha Clara Tolla, telah melaporkan EW ke Polrestro Bekasi Kota dengan nomor: LP/249/K/III/2017/Restro Bekasi Kota tanggal 21 Maret 2017.

“Saya telah menyerahkan uang Rp80 juta sebagai uang muka untuk pengangkatan saya menjadi ASN di Pemko Bekasi kepada EW pada tahun 2014. Nyatanya, diberi berkas pengangkatan sebagai ASN dari Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi yang dipalsukan EW,” kata Agatha.

Polres Metro Bekasi Kota.[DOK]
Sedangkan korban lainnya, Yani yang juga telah melaporkan EW, pada 14 Februari 2017 dengan laporan nomor: LP/229/K/II/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.

“Kami merasa ditipu pelaku, hingga akhirnya saya putuskan untuk menempuh jalur hukum karena sejak 2015 hingga saat ini janji EW tidak saya rasakan,” kata Yani, Kamis 27 April 2017.

Menurut Yani, dia sudah menyetor uang kepada EW sebanyak Rp380 juta, pertama Rp20 juta dan Rp360 juta untuk dua orang titipannya pada tahun 2015.

EW yang semula gampang dihubungi kata Yani staf TKK di Dinas Pemuda dan Olahraga dan keponakannya yang bekerja disalah satu perusahaan swasta untuk menjadi ASN di Kota Bekasi maupun Pemprov DKI Jakarta dan kementerian itu kini sulit dihubungi.

Menanggapi laporan korban penipuan TKK, Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan penyidik tengah mendalami kasus penipuan tersebut.

“Masih kita ditangani, para korban yang melapor sudah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaannya. Akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum,” terangnya.[MIN]

Share
Leave a comment