KPU Bekasi Minta Pemko Bekasi Segera Dicairkan Dana Pilkada

TRANSINDONESIA.CO, BEKASI  – Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, meminta proses pencairan anggaran operasional Pilkada 2018 segera dicairkan paling lambat Juli 2017.

“Dana untuk kebutuhan Pilkada Kota Bekasi dan Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat yang ajukan sebesar Rp64 miliar. Dana kegiatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta hibah dari KPU Jawa Barat sebesar Rp5 miliar, yang akan diberikan dalam dua tahap pencairan pada 2017 dan 2018,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, di Kota Bekasi, Selasa 25 April 2017.

Sementara, dana operasional dari APBD Kota Bekasi sebesar Rp56 miliar, dan Rp5 miliar dari Provinsi Jawa Barat. “Teknis pengambilannya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi yang kami harapkan bisa selesai pada Juli 2017,” pintanya.[BEN]

Ilustrasi

 

Share