Kawanan Rampok Sekap Korban di Inhu
TRANSINDONESIA.CO, RIAU – Kepolisian Sektor Peranap, Indragiri Hulu (Inhu) memburu kawanan rampok pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api yang menyekap korbannya.
“Sambil menodongkan senjata api genggam warna hitam, dua orang pelaku lainnya langsung mengikat tangan dan kaki korban. Pelaku masih diselidiki,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Rabu 26 April 2017.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 25 April 2017 dini hari di dalam rumah korban LM (perempuan, 59 tahun), di Jalan Napal, Dusun Katipo, Desa Pauh Ranap (Loket Sibual-Buali), Kecamatan Peranap.
Ketika itu korban sedang berada di dalam rumahnya sambil menonton televisi dalam posisi baring tertelungkup. Tiba-tiba korban terkejut dan melihat sekilas ada enam orang masuk dan berada di dalam rumahnya.
Kemudian tiga orang pelaku di antaranya langsung mencekik leher korban dengan tangannya. Sambil menodongkan senjata api genggam, kemudian korban diikat dengan menggunakan lap tangan dan kain gorden jendela rumah serta menutup mulut dengan lakban.
Salah satu pelaku menanyakan dimana uang korban. “Mana lebih penting nyawa mu atau uang mu,” ujar pelaku seperti dituturkan korban. Lalu pelaku memukul dengan menggunakan tangannya mengenai mulut dan pipi korban sebanyak satu kali.
“Sementara tiga orang pelaku lainnya mengacak-acak isi dalam kamar korban, dan mengambil uang sebanyak lebih kurang Rp5 juta dari dalam dompet di dalam lemari serta mengambil dua unit sepeda motor merek Honda Mega Pro dan Honda Supra Fit milik penumpang yang pulang kampung dan dititipkan di rumah korban,” ujar Guntur lagi.
Selain itu, pelaku juga mengambil dua buah jam tangan merek Merage dari tangan dan lemari jualan korban. Kemudian mengambil telepon seluler, mesin air, gitar merek Yamaha, rokok 10 slop, dan uang Rp120 ribu yang berada di dalam laci jualan korban.
Setelah itu, keenam pelaku pergi keluar dari rumah korban lewat pintu samping. Tak lama kemudian korban bisa membuka ikatan kakinya dan pergi untuk meminta bantuan agar membuka ikatan mulut dan tangan korban ke rumah tetangga “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp35.000.000. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peranap untuk pengusutan lebih lanjut,” katanya.[ANT/SBR]