Tenaga Pengawas di Kota Bekasi Dihapus

TRANSINDONESIA.CO, BEKASI – Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Kota Bekasi, Jawa Barat, Eman Sulaimain, mengungkapkan Pemko Bekasi menghapus struktural pengawas ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Penghapusan itu pascapengambilalihan wewenang oleh Provinsi sejak Januari 2017. Seluruh penyelesaian masalah menjadi tanggung jawab provinsi,” kata Eman Sulaimain, Senin 24 April 2017.

Dikatakan Eman, kini pihaknya hanya bertugas sebagai pembuat rekomendasi atas laporan permasalahan industrial di wilayah Kota Bekasi kepada Pemprov Jabar.

Kantor Walikota Bekasi.[DOK]
“Terhitung Januari 2017, kita sudah tidak memiliki tugas melakukan pengawasan hubungan industrial ke sejumlah perusahaan di 12 kecamatan di Kota Bekasi. Sekarang ini sudah tidak ada lagi bagian pengawas,” katanya.[BEN]

Share