Polisi Sita Ribuan Obat Ilegal di Indramayu
TRANSINDONESIA.CO – Jajaran petugas Polsek Sukra di wilayah hukum Polres Indramayu menyita ribuan tablet obat yang diduga ilegal dari sebuah mobil angkutan umum. Saat ini, obat-obatan tersebut diamankan di mapolsek setempat.
Penemuan ribuan tablet obat yang diduga ilegal itu berawal dari razia yang dilakukan petugas kepolisian dari Polsek Sukra di jalur pantura Sukra, Rabu 19 April 2017. Razia yang digelar di perbatasan wilayah Kabupaten Indramayu – Subang tersebut dalam rangka mengantisipasi adanya pergerakan massa menuju Jakarta terkait Pilkada DKI Jakarta.
Namun, saat memberhentikan sebuah angkutan umum dan dilakukan penggeladahan, petugas menemukan dua kardus karton kecil yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata kardus tersebut berisi obat-obatan yang diduga ilegal.
“Untuk jumlah obat-obatannya ada 147 jenis dan merek dengan jumlah keseluruhan mencapai 3.059 tablet,” kata Kapolsek Patrol, AKP Wawan Suhendar, Kamis 20 April 2017.
Wawan menjelaskan, saat dilakukan pengecekan dokumen kepemilikan obat-obatan tersebut, pemiliknya tidak dapat menunjukkan surat pembelian maupun penjualan secara resmi. Karena itu, untuk sementara jajarannya mengamankan obat-obatan tersebut hingga pemilik dapat menunjukan dokumen yang sah.
Selain mengamankan ribuan obat-obatan yang diduga ilegal, polisi juga menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah mobil minibus. Miras itu rencananya akan dikirim ke wilayah Kabupaten Subang. Barang bukti miras tersebut bersama mobil dan pengemudinya kemudian diamankan di Mapolsek Patrol.
Sementara itu, tak hanya di jalur pantura, razia kendaraan untuk mencegah adanya pergerakan massa ke Jakarta juga dilakukan petugas kepolisian di pintu masuk tol Cipali di Kecamatan Cikedung. Dalam razia itu, setiap kendaraan umum maupun pribadi diberhentikan. Selain penumpang, petugas juga memeriksa barang bawaannya.
“Setiap kendaraan kita hentikan dan periksa sebagai langkah antisipasi,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki.[ANT/DIN]