Pengedar Sabu Gorontalo – Jakarta Ditangkap di Toilet Restoran

TRANSINDONESIA.CO  – MI, 33 tahun, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan di sebuah toilet di Restaurant Red Snapper, Jalan Pluit Permai Gg Raja RT 19/08, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin 17 April 2017 malam.

Diketahui, pelaku merupakan pengedar narkoba jenis sabu, asal Gorontalo, Sulawesi Utara.

Penangkapan berawal akan adanya informasi, terkait seorang pria yang baru tiba di Ibukota Jakarta, dari Gorontalo, pada 6 April 2017 lalu. Tidak hanya itu, petugas juga mendapat informasi bahwa pria atas nama MI tersebut sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

“Diketahui, pria ini merupakan pengedar sabu di wilayah Gorontalo-Jakarta. Kedatangannya ke Jakarta lantaran sudah kami jebak. Pria ini memang sudah jadi incaran kepolisian. Ketika tiba di Jakarta, kami lakukan undercover atau penyamaran untuk menjebak pelaku tersebut, dengan cara membeli barang haram yang kala itu sudah dibawa olehnya,” ungkap Kasat Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Rahmat Sujatmiko, Kamis 20 April 2017.

Ilustrasi

Dikatakan Kompol Rahmat, pihaknya sudah memburu serta menyelidiki kasus tersebut sudah cukup lama alhasil anggota yang menyamar menjadi pembeli, dengan pelaku berjanjian di restoran Red Snapper di Penjaringan.

Pelaku, dikatakan Kompol Rahmat, tidak sadar jika sudah masuk dalam perangkap. “Komunikasi terjadi saat anggota kami tengah menyamar dengan pelaku di restoran itu. Saat itu pelaku kemudian mengajak ke toilet, untuk segera melakukan transaksi. Ketika berada di dalam toilet, tersangka mengeluarkan sebuah bungkusan plastik klip kecil berisikan narkoba jenis sabu dari kantung celana depan sebelah kanan, lalu dibungkus lagi dengan selembaran uang pecahan Rp 5000,” paparnya.

Kompol Rahmat melanjutkan, tak menyadari transaksi yang dilakukan pelaku, kata Kompol Rahmat, langsung digerebek sejumlah anggota kepolisian.

Saat itu pula pelaku yang tak bisa berkutik, dengan alat bukti sabu sebesar 11,52 gram langsung dibawa ke Kantor Polisi.

“Sampai saat ini kami masih menyelidiki, soal asal muasal sabu yang dibawa dari Gorontalo tersebut. Diketahui, selama di Jakarta, pelaku bekerja sebagai karyawan swasta dan tinggal di Jalan Dr Saharjo Gg Bhakti VII C No 26 RT 05/005, Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Belum diketahui juga, terkait apakah pelaku ada rekanan lainnya atau tidak ya,” ujar Kompol Rahmat.[ISH]

Share