Kasus Ahok, Pemerintah Permainkan Hukum

TRANSINDONESIA.CO – Politikus muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menganggap pemerintah mempermainkan hukum, setelah jaksa penuntut umum (JPU) hanya menuntut hukuman percobaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama. Bahkan menurutnya, pemerintah seperti tak pernah jera melihat penolakan masyarakat terhadap Ahok yang semakin masif.

“Pemerintah kembali mempermainkan hukum (dalam tuntutan Ahok). Ini pelecehan bagi umat Islam dan keadilan hukum di Indonesia,” kata Doli dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis 20 April 2017.

Doli menlanjutkan, tuntutan yang dianggapnya terlalu ringan tersebut menunjukan segala aspek kehidupan dipertaruhkan pemerintah demi melindungi seorang Ahok. Padahal, selama ini umat Islam telah cukup sabar membiarkan Ahok mendapatkan perlakuan khusus, dengan tidak juga ditahan dan berbeda dengan pelaku penistaan agama lain sebelumnya.

Ahmad Doli Kurnia.[IST]
“Untuk itu saya mengimbau agar kita semua merapatkan barisan, melawan kedzaliman ini. Khusus kepada Pak Dien Syamsuddin yang pernah mengutarakan akan memimpin langsung perlawanan apabila Ahok bebas, segeralah kumpulkan kami untuk konsolidasi,” ucap Doli.

Seperti diketahui, terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dituntut hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan percobaan ini dibacakan JPU dalam sidang ke 20 kasus di auditorium gedung Kementerian Pertanian RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis 20 April 2017.[ROL]

Share