TRANSINDONESIA.CO – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru berinisial EP (33) tertangkap tangan membawa sabu-sabu ketika digeledah oleh Polisi Sektor Kawasan Pelabuhan.
“Pelaku EP (33) ASN Dishub Pekanbaru dengan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pekanbaru Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Kamis 13 April 2017.
Penangkapan dilakukan pada Rabu 12 April 2017 pagi di Jalan M. Yatim Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan yang dikenal sebagai “Kampung Narkoba” di Pekanbaru. Sementara pelaku sendiri beralamat di Kecamatan Payung Sekaki.

Pelaku tertangkap ketika personil melaksanakan razia di Jln M. Yatim persimpangan Jl Koto Baru, Senapelan. Kemudian dilakukan penyetopan terhadap satu unit kendaraan roda dua karena pelaku tidak menggunakan helm.
Namun pelaku tidak mau berhenti dan malah hampir menabrak petugas. Akhirnya dilakukan penghentian secara paksa.
“Setelah dapat dihentikan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Lalu ditemukan satu paket kecil sabu-sabu yang terbungkus dengan pasti bening ukuran kecil,” ungkap Dodi.
Kemudian pelaku dan BB diamankan ke kantor polisi. Dari hasil penyidikan awal dan cek urin tersangka akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru.[ANT/SBR]