Polisi Sebut Sasaran Makar di Lima Kota

TRANSINDONESIA.CO – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono, mengatakan permufakatan yang dilakukan M Al-Khaththath dan keempat tersangka lainnya, disepakati akan dilakukan aksi makar di lima kota di Indonesia.

Menurutnya, penggulingan pemerintah di lima kota yang berbeda ini rencananya akan dilakukan secara serentak pasca 19 April 2017 mendatang.

“Kegiatannya tidak hanya di Jakarta saja. Jadi serentak dilakukan di lima kota,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 4 April 2017.

Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.[IST]
Kelima kota tersebut tidak hanya berada di Pulau Jawa saja. Argo mengungkapkan lima kota tersebut adalah Makassar, Surabaya, Yogyakarta, Padang dan Jakarta. Menurutnya berdasaran hasil permufakatan, aksi makar akan dilaksanakan secara bersamaan.

Kepolisian telah melakukan rekonstruksi di dua tempat dilakukannya permufakatan makar, Senin 3 April 2017. Dua tempat tersebut yaitu di Kalibata, Jakarta Selatan dan Menteng, Jakarta Pusat.

“Jadi kemarin sore kami sudah melakukan pra rekonstruksi di dua lokasi. Di Kalibata dan Menteng. Di pra rekonstruksi ini kita akan melihat gimana duduknya para tersangka ini, posisinya dimana, saksi yang lain yang mana,” katanya.

Argo menjelaskan, Aksi 313 yang dilakukan kemarin, Jumat 31 Maret 2017 dinihari, merupakan satu rangkaian dengan aksi penggulingan pemerintahan yang direncanakan kelima tersangka tersebut. Dari hasil permufakatan yang dilakukan, aksi 313 dianggap sebagai pemanasan menuju tindakan makar. “Aksi 313 ini memang merupakan rangkaian dari aksi itu,” ucapnya.

Menurut kepolisian, aksi pelengseran pemerintahan tersebut akan dilakukan antara setelah Pilkada DKI Putaran Kedua hingga Ramadhan. Di interval waktu tersebut rencananya akan dilakukan kegiatan yang lebih besar dari aksi 313. “Akan dilaksanakan setelah 19 April dan sebelum bulan Ramadhan. Itu intervalnya,” katanya.

Kepolisian mengatakan ada tiga poin yang dibicarakan dalam permufakatan tersebut. Salah satunya adalah menduduki Gedung MPR/DPR.

“Ada tiga poin dalam permufakatan makar tersebut. Pertama melengserkan pemerintahan dengan menduduki DPR, mempersiapkan dana 3 miliar, dan menjadikan aksi 313 sebagai pemanasan,” kata Argo.[ROL/ISH]

Share