Pencemaran Kali Bekasi, Pemko Bekasi Laporkan Perusahaan Detergen ke Polda Metro
TRANSINDONESIA.CO – Hasil penelusuran yang dilakukan Pemerintah Kot Bekasi, Jawa Barat, telah melaporkan perusahaan detergen yang mencemari Kali Bekasi beberapa waktu ke Polda Metro Jaya.
Perusahaan detergen yang dilaporkan itu berada di wilayah Kabupaten Bogor, membuang kandungan detergen memiliki zat asam yang bisa mempengaruhi kualitas air.
“Setelah ditelusuri, dugaan tercemarnya Kali Bekasi dari perusahaan pencucian. Kita sudah laporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Kadis Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, Kamis 30 Maret 2017.
Akibat pembuangan limbah perusahaan detergen ke Kali Bekasi sangat besar, hingga menyebabkan buih, dan Kali Bekasi menjadi tercemar.
Dikatakannya, pencemar Kali Bekasi hasil koordinasi Pemko Bekasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, dimana diketahui perusahaan detergen tersebut membuang limbahnya hingga mengalir ke Kali Bekasi.
Namun, Pemkab Bogor tidak bisa berbuat apa-apa karena belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sehingga sulit dalam melakukan pengawasan.
“Kita akan melakukan koordinasi ke Pemprov Jawa Barat untuk segera turun menindaklanjuti pencemaran Kali Bekasi dan kini menunggu keputusan dari Pemprov Jawa Barat,” ujarnya.[BEN]