Ratusan Anak Pejabat Gunakan Narkoba

TRANSINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menjamin pengguna Narkoba yang melaporkan diri akan direhabilitasi dan tidak dikenakan sanksi pidana. Namun miris, hanya sangat kecil masyarakat yang mau melakukan hal tersebut.

“Kami coba giliran ke masyarakat, yang melapor tidak akan dipidana tapi yang melapor cuma nol koma sekian persen,” ungkap Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Ricky Yanuarfi di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 25 Maret 2017.

Keengganan masyarakat yang melapor ini menurutnya karena adanya stigma di masyarakat bahwa pengguna Narkoba adalah aib bagi keluarga mereka. Sehingga mereka memilih untuk berdiam diri atau bagi mereka yang mampu akan membawa anaknya berobat di luar negeri.

Ilustrasi

“Karena masyarakat masih berpikiran bahwa yang kena Narkoba itu aib keluarga. Malu dia anaknya kena Narkoba, akhirnya mereka tidak lapor,” jelasnya.

Ricky mencontohkan, ada anak pejabat yang overdosis Narkoba. Namun disebutkan bahwa mereka meninggal karena suatu penyakit. Meski tak menyebut secara jelas, Ricky mengungkapkan ada ratusan anak pejabat-pejabat negeri yang mnenjadi pecandu Narkoba. Karena malu, mereka memilih untuk berobat ke Singapura.

“Maaf (ada) ratusan anak pejabat yang kena (Narkoba), dan mereka akan memilih untuk berobat ke Singapura,” ujarnya.

Stigma bahwa narkoba adalah aib, lanjut Ricky tidak bisa hilang sampai saat ini. Bahkan sejak BNN dan Kementrian Kesehatan bekerja sama untuk menyelamatkan para pengguna narkoba dan tidak menempatkan para pecandu ini sebagai tindak kriminal, tetap saja kata dia, Permen No 25 tahun 2011 itu tidak diindahkan pengguna maupun para orangtuanya.

Jangankan untuk melapor, Ricky kembali memberikan contoh. Pernah dirinya keliling berpatroli dengan mobil tes urine BNN di seputar kawasan tempat hiburan Kemang. Namun selama satu bulan melakukan patroli, Ricky mengaku tidak ada satupun yang menghampiri kendaraannya.

“Satu bulan saya hanya mondar mandir saja dengan mobil tes urine. Sampai saya disomasi sama asosiasi tempat hiburan. Saya salah apa? Saya cuma mondar mandir. Artinya diambil kesimpulan, logika sajalah, mulai dari  jam 11 malam sampai pagi apakah mereka kuat (karaoke) kalau tidak pakai itu,” jelasnya.

Sehingga BNN menyatakan bahwa saat ini aparat baik Bea Cukai, Direktorat Narkoba dan BNN telah bersinergi untuk memerangi kejahatan lintas negara tersebut. Bila para pecandu memilih untuk tidak melaporkan untuk melakukan rehabilitasi maka aparat tidak akan segan-segan menindak hingga melakukan tembak mati.

Untuk diketahui juga tambahnya, bahwa saat ini BNN sudah dilengkapi dengan senjata untuk melawan para bandar narkotika. Selainitu BNN juga menargetkan memiliki anjing pelacak untuk membantu melakukan proses penyelidikan hingga pengejaran para bandar di lapangan.[ROL/ISH]

Share
Leave a comment