Penumpang AirAsia Bawa Selinting Ganja Ditangkap Polisi Bandara

TRANSINDONESIA.CO – Polisi menangkap penumpang Air Asia berinisial ANN (29) karena membawa selinting ganja di dalam bungkus rokok saat akan menuju Yogyakarta.

ANN langsung diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kota Tangerang. Padahal seharusnya, dia akan berangkat ke Yogyakarta dengan menumpang pesawat Air Asia QZ 7550, namun karena ketahuan membawa satu linting ganja, warga Cilandak, Jakarta ini  langsung digiring ke Mapolres Bandara Soetta.

Security, Rescue, & Fire Fighting Senior Manager Bandara Soetta, Tommy Hadi Bawono menjelaskan, hal tersebut terungkap bermulai dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik calon penumpang tersebut, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Ilustrasi

“Sekira pukul 13.50 WIB di Security Check Point, petugas Avsec memeriksa calon penumpang tersebut dan melakukan body search, kemudian petugas memeriksa kantong celana dan didapati ada sebungkus rokok yang di dalamnya diduga terdapat satu linting ganja,” kata Tommy, Minggu 26 Maret 20172017.

Selanjutnya petugas Avsec membawa ANN berikut barang bukti ganja dan diserahkan ke Mapolresta Bandara Soetta.

Dihubungi terpisah, Kasubbag Humas Polres setempat Ipda Prayogo membenarkan hal tersebut. Hingga kini kasus tengah ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta.

“Benar, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke petugas piket. Saat ini sedang ditangani Sat Narkoba  guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Prayogo.[LP/BEN]

Share
Leave a comment