Pemkab Pasbar Diminta Bersikap pada Pabrik yang Menurunkan Harga TBS

TRANSINDONESIA.CO – Pabrik di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, secara sepihak menurunkan harga Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Penurunan tersebut sangat merugikan petani sawit.

“Harga sawit turun berkisar Rp130/kg ditingkat pabrik di Kabupaten Pasaman Barat,” ungkap Plt Ketua Apkasindo Pasaman Barat, Jasmir Sikumbang kepada Transindonesia.co, Sabtu 4 Maret 2017.

Dikatakannya, harga penetapan pemerintah pertanggal 1 – 15 Maret 2017 adalah Rp2.262, sementara pihak pabrik yang ada di Kabupaten Pasbar tidak mengindahkan dari pada putusan pemerintah tersebut.

Seorang wanita tengah mengangkut tandan sawit.[DOK]
“Pihak pabrik menurunkan harga sesukanya saja tanpa mengindahkan keputusan pemerintah, dan buktinya harga itu jauh dibawah harga penetapan yaitu dikisaran angka Rp1.860, ini sangat merugikan masyarakat,” katanya.

Pada Februari 2017, harga di pabrik sawit masih dikisaran Rp2.090, tapi di bulan Maret 2017 ini langsung turun. Harga sawit tersebut turun hampir di semua pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit di daerah itu.

“Penurunan harga TBS itu tidak diketahui apa penyebabnya, padahal harga Cruit Palm Oil (CPO) dunia aja tidak turun siknifikan, kan aneh kalau Penwrintah daerah membiarkan ini terjadi,” ujarnya.

Dengan penurunan tersebut pemerintah diminta bersikap tegas agar masyarakat tidak dirugikan.

“Pemerintah Kabupaten Pasbar harusnya mengambil sikap pada pabrik yang seenaknya menurunkan harga. Pemkab Pasbar jangan emmbela pengusaha dengan mesewenang-wenangkan dan menyampingkan rakyat hingga mengalami kerugian,” katanya.[BSB]

Share
Leave a comment