Masyarakat Minta Saber Pungli Usut Bupati Terkait OTT Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu

TRANSINDONESIA.CO – Sepekan sebelum Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Labuhanbatu, Asrarul Hayat Nasution, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), sudah beredar informasi dikalangan masyarakat masalah pungutan liar (Pungli) pada calon Bidan Pegawai Tidak Tetap, untuk menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sudah tidak terkejut lagi masyarakat penangkapan Plt Kadis Kesehatan, karena sudah sepekan lalu informasinya beredar,” kata salah seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat 10 Maret 2017 malam.

Menurut pegawai ASN itu, sudah tidak asing lagi kabar mengenai banyaknya calo terkait Pungli untuk Bidan PTT.

Plt Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Asrarul Hayat Nasution, yang terjaring OTT Saber Pungli Sumut.[IST]
“Dihampir semua dinas sudah kabar itu tidak asing lagi. Untuk menjadi ASN dari Bidan PTT harganya bervariasi dari Rp50 juta sampai Rp75 juta,” ungkapnya.

Mirisnya, para calo itu menyebutkan uang ‘pelicin’ untuk meluluskan bidan tersebut disetor ke Plt Dinkes dan juga atasannya.

Para ASN dilingkup Pemkab Labuhanbatu awalnya banyak yang tidak percaya Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap mengangkat tersangka Asrarul sebagai Plt Kadis, karena masyarakat sangat tahu betul prilakunya yang tidak mencerminkan seorang ASN yang baik.

“Tapi kita mau bilang apa, semua itu kewenangan bupati mengangkat kadisnya. Tapi menimbulkan kecurigaan besar masyarakat, kok bupati mau mengangkat Asrarul sebagai kadis. Tentu kecurigaan masyarakat terkait setoran,” terangnya.

Terbukti katanya, belum lama menjabat Asrarul ditangkap Saber Pungli Sumut. “Masyarakat berharap Saber Pungli tidak berhenti mengusut kasus itu sampai Asrarul. Tapi juga mengusut sampai tingkat paling atas, agar semua jelas tidak ada lagi kecurigaan pada bupati,” pintanya.

Seperti diberitakan, tersangka Asrarul ditangkap kediamannya Jalan Kancil, Lingkungan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Kamis, 9 Maret 2017 dengan barang bukti Rp133.900.000, berikut dokumen dan empat lembar kartu peserta ujian, satu berkas surat kementerian, satu buku catatan serta dua unit handphone.[TIM]

Share
Leave a comment