KPK OTT 17 Orang di PT PAL
TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan penerimaan hadiah atau janji di sektor perkapalan yang diduga melibatkan perusahaan pelat merah, PT PAL Indonesia (Persero). Mereka yang diamankan tersebut kini tengah diperiksa intensif di KPK.
Kepada pers, Jumat 31 Maret 2017, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, 17 orang yang diamankan terdiri dari unsur pejabat BUMN (Badan usaha milik negara) dan swasta. KPK menegaskan, pihaknya masih memeriksa selama 1×24 jam sebelum diputuskan status hukumnya.
“Kami masih melakukan pemeriksaan, dan membahas bersama tim. Status hukum lebih lanjut akan diumumkan sore ini. Ada indikasi penerimaan hadiah atau janji terkait perkapalan,” terang Febri.
Tim Satgas KPK melakukan OTT di Jakarta dan Surabaya, pada Kamis (30/03). Menurut informasi, operasi tangkap tangan terjadi di lingkungan PT PAL Indonesia dengan dugaan terkait pengadaan.
Namun belum ada informasi resmi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan siapa saja yang terlibat. Hanya saja, dikatakan bahwa OTT tersebut menyangkut kasus baru, bukan pengembangan kasus yang telah ditangani KPK.[PI/DOD]