PBB Mulai Perundingan Larangan Senjata Nuklir

TRANSINDONESIA.CO – PBB memulai perundingan mengenai larangan senjata nuklir internasional, hari Senin 27 Maret 2017, yang ditentang oleh negara-negara yang sudah memiliki senjata nuklir.

Para penggagas larangan itu memandang senjata nuklir sebagai ancaman terhadap keamanan sedunia dan memperingatkan bahwa senjata itu dapat mengakibatkan dampak yang sangat dahsyat kalau digunakan. Lebih dari 120 negara memberi suara tahun lalu yang mendukung penyelenggaraan pembicaraan perjanjian larangan senjata nuklir.

Wakil PBB urusan perlucutan senjata, Kim Won-soo, mengatakan senjata nuklir merupakan ancaman terhadap eksistensi kemanusiaan dan bahwa kebutuhan akan perlucutan senjata sangat mendesak.

Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Nikki Haley di luar Majelis Umum PBB di kantor pusat PBB, New York, 27 Maret 2017.[AP]
“Usaha yang terus-menerus strategi nuklir dan non-nuklir tidak akan menciptakan keamanan, melainkan potensi memprovokasi perlombaan senjata baru yang menggoyahkan dan memperuncing ketegangan regional dan global,” katanya.

Amerika Serikat, Inggris, Perancis dan kira-kira 20 negara lain bersama-sama hari Senin 27 Maret 2017, menentang larangan itu. Rusia dan China juga menentang perjanjian yang diusulkan dan tidak menghadiri pembicaraan.[VOA]

Share