Kapolri Beri Izin Wakapolri Jadi Komisaris PT Pindad
TRANSINDONESIA.CO – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Syafruddin ditunjuk sebagai komisaris PT Pindad (Persero).
Mabes Porli tidak mempermasalahkan jabatan baru yang diemban oleh Syafruddin. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa penunjukan jabatan komisaris sudah atas izin Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Iya pasti (atas persetujuan),” ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 23 Maret 2017.
Apalagi lanjut Boy, PT Pindad yang bergerak di bidang perlengkapan persenjataan itu memiliki hubungan yang erat bagi Polri. Tidak sedikit kata dia, perlengkapan anggota Porli menggunakan produk-produk PT Pindad.
“Pindad itu kan erat hubungannya dengan Polri jadi ini lebih kepada penugasan. Karena pindad kan industri strategis. Gimana Polri juga punya kaitan dengan penggunaan produk-produk pindad,” jelasnya.
Oleh karena itu sambungnya, perlu dibedakan antara menjadi Komisaris di PT Pindad dengan perusahaan komersial lainnya. Jabatan komisaris yang diterima Suafruddin karena penugasan yang diterima.
“Jadi ada tugas negara kepada Pak Syafruddin untuk ikut membantu pengawasan, karena komisaris fungsinya melakukan pengawasan terhadap apakah proses dari kegiatan manajemen termasuk bagaimana Polri nantinya,” katanya.
Namun Boy enggan menyebutkan siapa yang memberikan tugas negara tersebut. Yang pasti menurut dia, bukan hanya Syafruddin yang menerima jabatan itu.
“Kementrian BUMN (yang menugaskan) kan mungkin, saya tidak menyebutkan, tetapi coba, ada juga petinggi-petinggi bukan di kita yang juga dapat tugas,” ujarnya.[ROL/DOD]