Oknum Polisi Ini Diduga Pasok Narkoba

TRANSINDONESIA.CO – Pemicu kejadian kerusakan Mapolsek Tegineneng (Kabupaten Pesawaran) Jumat 17 Maret 2017, diduga karena adanya dendam warga dengan aparat kepolisian pascatewasnya Edi.

Diduga oknum polisi memasok narkoba kepada empat warga yang berada di kawasan irigasi Sungai Sekampung.

Keterangan yang diperoleh di Mapolda Lampung, Jumat 17 Maret 2017, kematian Edi, warga Tegineneng, saat polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan warga yang berada di dalam mobil pinggir irigasi Sungai Sekampung, Rabu 14 Maret 2017, memicu kemarahan warga. Edi (34 tahun) ditemukan tewas di sungai pada Jumat 17 Maret 2017. Jasadnya dibawa ke RS Bhayangkara, Kota Bandar Lampung.

Rekan Edi bernama Melly yang ditangkap polisi saat penggerebekan di saluran irigasi Argo Guruh, Desa Bumi Agung, didatangkan ke rumah sakit, untuk mengenali jasad Edi. Melly menyatakan ia bersama rekannya menggunakan narkoba yang dipasok oleh oknum polisi yang bernama Nugroho alias Sugro.

Barang bukti narkoba jenis sabu.[DOK]
Ia sendiri tidak mengenali rekan lainnya di dalam mobil. Ia mengaku hanya diajak Sugro ke tempat tersebut untuk menikmati narkoba jenis sabu. Sugro adalah anggota Polres Lampung Tengah.

“Saya hanya tahu sama Mas Sugro (Nugroho, oknum polisi),” katanya saat berada di RS Bhayangkara. Jasad Edi setelah divisum langsung dipulangkan ke rumah duka di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistyaningsih mengatakan jasad Edi sudah mengapung selama tiga hari. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya. Dan jasadnya ditemukan sudah mengembung dan kulitnya melepuh.[ROL/BIR]

Share