Ada Kecurigaan, KPU DKI akan Tambah Jumlah TPS
TRANSINDOENSIA.CO – Calon gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku menaruh perhatian khusus atas rencana penambahan tempat pemungutan suara (TPS) oleh KPU DKI di putaran kedua. Anies mempertanyakan jumlah penambahan pemilih tersebut hingga harus menambah TPS.
“Saya terus terang agak concern soal jumlah pemilih baru. Harus dicek ulang benar, dari mana jumlah lonjakan suara,” kata dia di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu 15 Maret 2017.
Anies menilai, tambahan jumlah TPS harusnya sebanding dengan penambahan pemilih. Jumlah penambahan pemilih ini, menurutnya, tidak akan terlalu signifikan sehingga perlu dilihat urgensi perlunya menambah TPS. Cagub nomor urut tiga ini menilai perlu ada verifikasi terkait hal tersebut.
“Kalau memang diperlukan tidak apa-apa, tapi apa iya sebanyak itu. Menurut saya, harus ada proses verifikasi yang amat serius,” ujarnya.
Menurutnya, verifikasi penambahan pemilih baru perlu dilakukan. Hal itu untuk memastikan bahwa pemilih baru tersebut adalah benar warga Jakarta. Anies khawatir, penambahan pemilih dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk berbuat mencederai proses Pilkada DKI.
“Menurut saya dicek yang baru itu siapa, benar warga Jakarta atau muhajirin. Kalau mereka hijrah dari mana dicek dulu, karena yang berhak milih warga Jakarta,” katanya.
KPU DKI Jakarta akan menambah jumlah TPS untuk Pilkada DKI putaran kedua. Langkah itu dibuat berdasarkan bertambahnya jumlah pemilih baru di putaran kedua. Berdasarkan aturan KPU DKI, setiap TPS maksimal menampung 800 pemilih. Jika satu TPS lebih dari 800 pemilih, maka penambahan TPS harus dilakukan.[ROL]