Empat Pemuda Perkosa Dua Remaja

TRANSINDONESIA.CO – Dua remaja di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan empat pemuda. Modus pemerkosaan yang dilakukan ke empat pelaku yaitu memberikan obat penengan.

Setelah korban tak sadarkan diri, kedua korban yaitu SL (13 tahun) warga Kampung Gunungagra, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, dan AS (14 tahun) warga Kampung Rawa Girang, Desa Lingga Mulya, Kecamatan Leuwisari, diperkosa secara bergiliran oleh empat di dua lokasi berbeda.

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi Minggu 5 Maret 2017, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di Kampung Cimanglid, Desa/Kecamatan Singaparna. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi telah menahan dua orang yang diduga pelaku, yaitu Iw (21 tahun) warga Kampung Pasanggrahan, Desa/ Kecamatan Cilawu, Kabupaten Tasikmalaya dan RI (21 tahun) warga Kampung Babakan Jarang, Desa/ Kecamatan Singaparna.

Ilustrasi korban perkosaan.[Ist]
Sedangkan dua pelaku yaitu Ip dan Dik dinyatakan buron. “Polisi masih memburu kedua pelaku yang buron. Identitas keduanya sudah diketahui polisi dan kini dalam pengejaran,” kata Yusri, Jumat 10 Maret 2017.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan polisi No LP /25/B/III/2017 polsek tanggal 9 Maret 2017 atas nama pelapor Ny Eti Maryati (42 tahun) ibu korban. Pada saat kejadian, korban bertemu dengan pelaku Ip di Kampung Cimanglid, Singaparna.

Korban dirayu oleh pelaku untuk meminum obat penenang. Setelah kedua korban tak sadarkan diri, pelaku memperkosanya. Setelah diperkosa, kedua gadis belia tersebut kemudian ditinggalkan di daerah Cilembang, Kota Tasikmalaya.

“Di Cilembang korban bertemu dengan saksi bernama Asep. Karena bingung, saksi kemudian menitipkan kedua korban kepada Iw,” kata Yusri.

Bukannya mendapat pertolongan, kedua korban yang masih dalam keadaan mabuk itu justru diperkosa oleh Iw dan dua rekannya, yaitu RI dan Dik di sebuah rumah kontrakan. Kedua korban kemudiN pulang ke rumahnya dan melaporkn kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Orangtua kedua korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi. Hanya butuh waktu dua jam, polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku.[ANT/DIN]

Share