WN Siangapura Edarkan Dolar Palsu Dibekuk

TRANSINDONESIA.CO – Polsek Metro Taman Sari gulung komplotan pengedar dolar Amerika Serikat (USD) palsu di daerah pertokoan Taman Sari, Jakarta Barat. Petugas berhasil menangkap seorang warga negara Singapura dan 5 warga negara Indonesia.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Nasriadi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan ZN, seorang warga negara Singapura, yang ditangkap karena menukarkan uang palsu di salah satu money changer di daerah Tamansari. ZN ditangkap pada 14 Desember 2016 lalu.

Setelah melakukan interogasi terhadap ZN, kata Kapolsek, petugas Polsek Metro Tamansari kemudian berhasil menangkap 5 orang lainnya. Kelima orang itu adalah YT, RKM, WL, RK, dan AZ.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Nasriadi, memperlihatkan uang dolar palsu yang disita dari WN Singapura.[ISH]
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Nasriadi, memperlihatkan uang dolar palsu yang disita dari WN Singapura.[ISH]
“Dari tersangka kami menyita dolar palsu sebanyak 100.000 USD, dengan pecahan 100 USD. Kami juga menyita alat cetak berupa komputer, printer, alat potong, dan alat sablon,” ujar Kapolsek, Kamis 19 Januari 2017.

Anggota sindikat ini, kata Kapolsek, memiliki peran masing-masing. ZN berperan sebagai penukar uang, sedangkan 5 kawannya membawa uang palsu.

“ZN memiliki jaringan money changing. Sedangkan uang palsunya dicetak di Yogyakarta,” jelas Kapolsek.

“Setelah itu, satu money changer di Jalan Gajah Mada melaporkan telah terjadi penukaran uang asing palsu dengan skala besar,” kata Kapolsek.

Kapolsek menduga komplotan ini sudah lama melakukan pengedaran uang palsu. Mereka tak hanya mencetak USD, tapi juga mata uang asing lainnya.

“Dalam master yang tersimpan di flasdisk, terdapat masteran Dolar Singapura, mata uang Brazil, dan lainnya,” kata Kapolsek.

Saat ini petugas masih memburu satu orang tersangka lainnya yang masih buron. “Mereka diancam dengan pasal 244 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara,” katanya.[ISH]

Share
Leave a comment